Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Ketentuan PTM Terbatas Januari 2022 Berdasarkan Level PPKM

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Selasa, 28 Dec 2021 19:58 WIB

Ilustrasi sekolah tatap muka atau PTM
Ilustrasi PTM/Foto: Getty Images/iStockphoto/Userba011d64_201
Jakarta -

Setelah sekian lama melakukan pembelajaran jarak jauh, akhirnya sekolah sudah diperbolehkan untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Bunda. Sebelum melakukan PTM, ada beberapa hal yang perlu Bunda perhatikan, nih.

Pertama, Bunda perlu berikan pemahaman kepada Si Kecil atau Si Kakak tentang pentingnya mengikuti protokol kesehatan di sekolah. Berikan juga pemahaman tentang virus COVID-19 yang sudah mewabah ke seluruh dunia, ya.

Tak hanya itu, pastikan juga Bunda telah menyiapkan bekal untuk mereka. Dengan menyiapkan bekal, Bunda jadi tahu seberapa besar asupan gizi yang sudah Bunda siapkan untuk mereka.

Bunda perlu tahu, anak usia di bawah 12 tahun belum bisa melakukan vaksinasi. Karena itu, Bunda perlu pastikan mereka sudah mendapatkan imunisasi yang lengkap.

Baru-baru ini, pemerintah telah menetapkan panduan untuk melaksanakan PTM di masa pandemi COVID-19, Bunda. Panduan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru.

Salah satu keputusannnya menjelaskan bahwa PTM hanya boleh dilaksanakan di wilayah PPKM level 1 dan 2. PTM sendiri sudah bisa dilaksanakan setiap hari dengan jumlah siswa 100 persen dengan sejumlah ketentuan.

Ketentuan sekolah tatap muka terbatas ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tanggal 21 Desember 2021.

Ketentuan PTM Januari 2022

Lantas bagaimana ketentuan PTM Terbatas di wilayah PPKM level 1-4? Berikut ini ketentuan lengkapnya, Bunda.

PTM Terbatas Daerah PPKM Level 1-2

  1. Untuk sekolah dengan minimal 80% pendidik/tenaga kependidikan dan 50% warga masyarakat lansia sudah divaksinasi dosis 2:
    - Siswa melakukan sekolah tatap muka setiap hari
    - Jumlah peserta didik 100% dari kapasitas ruang kelas
    - Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
  2. Untuk sekolah dengan 50-80% pendidik/tenaga kependidikan dan 40-50% warga masyarakat lansia sudah divaksinasi dosis 2:
    - Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
    - Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
    - Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
  3. Untuk sekolah dengan vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan kurang dari 50% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 40%:
    - Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
    - Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
    - Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari
Banner Basic Skincare untuk Kulit Glowing

PTM Terbatas Daerah Level 3

  1. Untuk sekolah dengan minimal 40% pendidik/tenaga kependidikan dan minimal 10% warga masyarakat lansia tingkat kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2:
    - Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
    - Jumlah peserta didik 50 % dari kapasitas ruang kelas
    - Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari
  2. Untuk sekolah dengan vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan kurang dari 40% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 10%, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kira-kira bagaimana ketentuan dan peraturan PTM Terbatas di daerah PPKM level 4 ya, Bunda? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(mua/mua)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda