
moms-life
Kartu ATM BRI Tanpa Chip Sudah Tak Bisa Dipakai, Jangan Lupa Ganti Bun
HaiBunda
Rabu, 13 Oct 2021 14:56 WIB

Ada berbagai cara untuk menabung, Bunda. Salah satu cara yang paling mudah adalah dengan menyimpan uang di bank. Setelah mendaftar dan menjadi nasabah, Bunda akan mendapatkan kartu ATM yang bisa digunakan untuk berbagai transaksi.
Biasanya kartu ATM yang digunakan menggunakan magnetic stripe, Bunda. Ini adalah salah satu ciri kartu ATM yang menggunakan sistem kuno.
Sayangnya, untuk Bunda pengguna kartu ATM dengan magnetic stripe, kartu ini sudah tak bisa lagi digunakan mulai tahun depan, Bunda. Meski begitu, Bunda bisa menukarkan kartu ATM tersebut dengan kartu yang baru sebelum akhirnya diblokir.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet, Bunda. Aturan ini dikeluarkan pada tahun 2015 silam.
Keputusan itu menjelaskan bahwa nasabah bank diberikan kesempatan selama 4 tahun untuk mengganti kartu debit magnetic stripes ke kartu debit chip. Bukan tanpa alasan, kartu debit chip dianggap lebih aman dari kejahatan dunia maya, Bunda.
"Penggunaan teknologi lainnya, yaitu teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp5.000.000,00 berdasarkan perjanjian antara penerbit dan nasabah," tulis BI dalam aturan tersebut yang dikutip pada Kamis (20/5/2021).
Salah satu bank yang mengharuskan para nasabahnya untuk mengganti kartu ATM magnetic stipe ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI, Bunda. Bunda yang menjadi nasabah Bank BRI harus mengganti kartu magnetic stripe karena kartu telah melewati jadwal penonaktifan atau pemblokiran secara bertahap.
Artinya, kartu lama Bunda sudah tidak bisa lagi digunakan. Hal ini dikatakan langsung oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan kartu magnetic stripe secara bertahap sejak Juni hingga September 2021.
"Dalam rangka migrasi kartu magnetic stripe menjadi kartu ber-chip, BRI telah melakukan penonaktifan kartu magnetic stripe secara bertahap pada Juni hingga September 2021. Sebelumnya BRI telah mengkomunikasikan secara aktif hal tersebut kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi," katanya kepada detikcom, Senin (11/10/2021).
Tak hanya itu, Bunda. Ia juga mengatakan kalau proses penggantian kartu ini dilakukan secara gratis. Para nasabah bisa langsung mendatangi kantor BRI dengan membawa KTP, kartu nasabah lama, serta buku tabungan.
Penasaran dengan informasi lainnya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, lihat juga video 5 koin jadul yang dijual ratusan juta rupiah berikut ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda