Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Daftar 116 Pinjol Ilegal dan 7 Investasi Bodong yang Diblokir, Waspada Bun!

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Jumat, 05 Nov 2021 20:41 WIB

Ilustrasi utang pinjaman online
Ilustrasi berutang/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Doucefleur
Jakarta -

Pinjaman online (pinjol) kini makin menjamur. Sayangnya, dari sekian banyak pinjaman online yang ada, terdapat ratusan yang ilegal, Bunda. Pinjol ilegal ini terus diberantas oleh Satuan Waspada Investasi (SWI) karena dianggap merugikan dan meresahkan masyarakat.

SWI, kali ini menutup 116 entitas pinjol ilegal yang ditemukan dalam patroli siber yang beroperasi di internet dan aplikasi. Hal ini disampaikan oleh ketuanya, baru-baru ini.

"Kami terus melakukan siber patroli dan menutup aplikasi dan website pinjol ilegal yang masih beroperasi, agar masyarakat tidak menjadi korban," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya.

Selain menutup operasional aplikasi dan website pinjol ilegal, daftar pinjol ilegal tersebut juga sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

"Tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana ilegal ini harus terus dilakukan untuk melindungi masyarakat," kata Tongam.

Tongam mendukung pula pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Bunda. Menkopolhukam itu pernah menyatakan bahwa perjanjian pinjol ilegal dalam beroperasi dinyatakan tidak sah dan tidak memenuhi syarat perjanjian yang benar.

Banner 7 Warna Cat Rumah Terpopuler 2021Banner 7 Warna Cat Rumah Terpopuler 2021/ Foto: HaiBunda/Mia

Menurutnya, jika masyarakat sudah menjadi korban pinjol ilegal dan mendapatkan ancaman serta teror kekerasan diminta untuk segera melapor ke Kepolisian, Bunda.

Selain kegiatan pinjol ilegal, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan tujuh kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang serta melakukan duplikasi atau mengatasnamakan entitas yang berizin sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

SWI juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penawaran investasi melalui media Telegram karena terdapat unsur penawaran investasi yang ilegal.

Apa saja daftar pinjol ilegal dan investasi bodong yang diblokir SWI? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga kisah Felicia Putri Tjiasaka, berpenghasilan ratusan juta Rupiah di usia muda:

[Gambas:Video Haibunda]



(aci/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda