Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Penting Bun! Ini Tips Cek Skincare Sudah Terdaftar atau Belum di BPOM

Kinan   |   HaiBunda

Selasa, 16 Nov 2021 06:30 WIB

Ilustrasi menggunakan skincare
Ilustrasi tips cek skincare sudah terdaftar BPOM atau belum. Foto: Getty Images/iStockphoto/west

Sebelum membeli produk skincare, alangkah baiknya Bunda memeriksa dulu apakah sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) atau belum. Caranya mudah kok, Bunda!

Hal ini penting untuk dilakukan guna memastikan produk skincare yang Bunda pakai nantinya benar-benar aman untuk kesehatan kulit. Jangan sampai memakai skincare dengan tujuan kulit sehat dan glowing, justru berujung pada masalah.

Untuk mendapatkan izin BPOM, diperlukan proses pemeriksaan yang terstruktur, sehingga produsen tidak bisa asal-asalan, Bunda. Berdasarkan pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan:

BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Obat dan Makanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.

Banner Tips Merawat Tanaman Hias Indoor

Nah, bagaimana cara cek skincare sudah terdaftar atau belum di BPOM? Dilansir situs resmi BPOM RI, berikut tipsnya:

1. Buka laman https://cekbpom.pom.go.id/
2. Klik kolom 'Cari Berdasarkan'
3. Sesuaikan dengan produk yang ingin dicari berdasarkan pilihannya, seperti 'Nomor Registrasi', 'Nama Produk', 'Merek', 'Jumlah dan Kemasan', 'Bentuk Sediaan', 'Komposisi' dan 'Nama Pendaftar'
4. Setelah dipilih dan diisi, lalu klik 'Cari'
5. Nantinya sistem BPOM akan menampilkan informasi yang dibutuhkan. Jika belum terdaftar, akan muncul tulisan 'Data Tidak Ditemukan'

Selain diperiksa melalui situsnya, Bunda juga bisa cek di aplikasi BPOM. Berikut caranya:

1. Unduh aplikasi 'Cek BPOM' di ponsel
2. Buka aplikasi, sesuaikan dengan produk yang ingin dicari berdasarkan pilihannya, seperti 'Nomor Registrasi', 'Nama Produk/Nama Dagang', atau 'Nama Produsen/Importir'
3. Setelah dipilih dan diisi, lalu klik 'Cari Produk'
4. Jika belum terdaftar, akan muncul tulisan 'Data Produk Tidak Ditemukan'

Jadi, apabila produk skincare yang ingin Bunda gunakan belum terdaftar, sebaiknya hindari dulu pemakaiannya, ya. Jangan nekat tetap menggunakannya. Mengapa begitu?

Simak ulasan lengkap tentang bahaya memakai produk skincare tiruan atau tidak terdaftar di halaman selanjutnya, yuk!

Simak juga video 7 tanda kulit tidak cocok dengan produk skincare:

[Gambas:Video Haibunda]


APA BAHAYA MEMAKAI PRODUK SKINCARE YANG TIDAK RESMI TERDAFTAR BPOM?

Ilustrasi tips cek skincare sudah terdaftar BPOM atau belum. Foto: Getty Images/iStockphoto/west

Bahaya memakai produk skincare tiruan atau tidak resmi terdaftar

Sebelum memutuskan memakai produk skincare, pastikan dulu sudah terdaftar ya, Bunda. Jika tidak, dikhawatirkan dapat merusak kesehatan kulit.

Menurut dokter kulit di Los Angeles, dr. Sonia Batra, memakai produk skincare tiruan berpotensi memicu ruam dan iritasi pada kulit. "Jika ini terjadi, hindari menggaruknya. Hentikan pemakaian, lalu bersihkan kulit dengan sabun dan air," ujar Batra, seperti dikutip dari Healthline.

Umumnya ruam dapat hilang dengan sendirinya, tetapi jangan tunda konsultasi ke dokter jika iritasi terus berlanjut atau justru memburuk.

Produk skincare tiruan kemungkinan berbahaya. Pun demikian skincare yang belum terdaftar, masih belum dapat dipastikan keamanannya bagi kesehatan kulit.

Sebab jika belum terdaftar di BPOM, berarti kandungan produknya belum lulus pengujian kontrol kualitas, termasuk uji klinis dan standar kontrol bakteri.

Bahan-bahan kandungan ini berisiko merusak kulit, termasuk menyebabkan jerawat, infeksi, ruam merah, psoriasis, dan masalah lainnya. Yuk mulai lebih jeli memilih produk skincare, Bunda!


(fir/fir)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda