HaiBunda

MOM'S LIFE

Izin OVO Finance Indonesia Dicabut, Masih Bisa Pakai E-Wallet?

Annisa A   |   HaiBunda

Rabu, 10 Nov 2021 17:06 WIB
Ilustrasi Dompet Digital / Foto: iStock
Jakarta -

Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan kabar pencabutan izin usaha PT OVO Finance Indonesia. Namun tak perlu khawatir, karena Bunda masih dapat menggunakan dompet digital OVO.

Pencabutan izin usaha perusahaan pembiayaan e-wallet OVO itu dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

Putusan itu dinyatakan berlau pada 28 Oktober 2021 atas hasil perundingan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Bunda.


"Pencabutan izin usaha tersebut berlaku sejak Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal ditetapkan (28 Oktober 2021)," tulis OJK dalam keterangan resminya.

Pencabutan izin usaha tersebut berbuntut pada OVO Finance Indonesia yang dilarang melakukan sejumlah kegiatan di bidang perusahaan pembiayaan. OVO Finance Indonesia juga diharuskan menyelesaikan hak dan kewajiban mereka.

Beberapa hal yang harus diselesaikan antara lain urusan hak dan kewajiban debitur, kreditur, dan/atau pemberi dana yang berkepentingan, hingga memberikan pusat informasi dan pengaduan nasabah.

Namun ternyata, keputusan itu tak berpengaruh sama sekali ke layanan e-wallet OVO, Bunda.

Selama ini, OVO dikenal sebagai salah satu aplikasi dompet digital yang banyak digunakan masyarakat untuk bertransaksi. Saat ini OVO masih dapat beroperasi lantaran tidak memiliki hubungan dengan perusahaan yang dicabut izinnya.

Head of Public Relations OVO Harumi Supit mengatakan, layanan dompet digital OVO berada di bawah payung perusahaan PT Visionet Internasional yang kini masih beroperasi seperti biasa.

"OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multi finance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia," kata Harum.

Harumi menjelaskan, sejak awal pendirian OFI, perusahaan itu memang juga menggunakan nama OVO. Namun ternyata, OFI bukanlah perusahaan yang menaungi dompet digital OVO.

Oleh karena itu, Harumi memastikan bahwa pencabutan izin usaha OVO Finance Indonesia tidak berdampak terhadap semua lini bisnis dompet digital OVO, Bunda. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, saksikan juga aplikasi memasak yang bisa menghasilkan uang dari rumah, di video berikut ini:

(anm/fir)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kisah Wanita Ternyata Punya Saudara Kembar Artis Hollywood, Awalnya Curiga Wajah Mirip

Mom's Life Annisa Karnesyia

Ukuran Payudara & Puting Pengaruhi Produksi ASI? Simak Faktanya

Menyusui Angella Delvie Mayninentha & Fauzan Julian Kurnia

Bertahun-tahun Tangani Kanker Payudara, Dokter Onkologi Ini Tak Menyangka juga Mengidap Penyakit Itu

Menyusui Annisa Aulia Rahim

Berapa Lama Bayi Disebut Newborn? Simak Penjelasan Pakar

Parenting Asri Ediyati

Kisah Ibu Hamil Kehilangan Janinnya 3 Hari Jelang HPL karena Terlilit Tali Pusar

Kehamilan Indah Ramadhani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Shireen & Zaskia Sungkar Rilis Baju Lebaran 2026, Ini Makna Koleksi Terbarunya

Arti Nama Fitra dan 30 Rangkaiannya untuk Bayi Laki-Laki

Ukuran Payudara & Puting Pengaruhi Produksi ASI? Simak Faktanya

Kisah Wanita Ternyata Punya Saudara Kembar Artis Hollywood, Awalnya Curiga Wajah Mirip

Berapa Lama Bayi Disebut Newborn? Simak Penjelasan Pakar

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK