MOM'S LIFE
Bunda Wajib Tahu! Ini Syarat Perjalanan dengan Pesawat Selama Libur Nataru
Mutiara Putri | HaiBunda
Selasa, 28 Dec 2021 08:15 WIBLiburan Hari Natal dan Tahun Baru adalah libur panjang yang paling dinanti-nantikan oleh sebagian besar orang, Bunda. Meski begitu, ternyata pemerintah memutuskan untuk memperketat moda transportasi selama periode tertentu.
Bukan tanpa alasan, pemerintah memperketat peraturan perjalanan menggunakan berbagai macam transportasi demi mencegah adanya peledakkan kasus COVID-19 selama Nataru, Bunda. Terlebih, akhir-akhir ini tengah marak masuknya varian baru ke Indonesia, Omicron.
Hal ini juga diungkapkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui situs resminya, dephub.go.id.
"Aturan perjalanan orang di semua moda transportasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan dan mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19," tulis situs yang dilihat pada Senin (27/12/2021).
Dilihat dari situs yang sama, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan baru yang berkaitan dengan pengetatan aturan perjalanan orang dengan transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, dan kereta api selama masa Natal dan Tahun Baru 2022.
Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beserta Adendum.
"Aturan perjalanan orang dengan transportasi udara dalam negeri tertuang dalam SE No. 111 Tahun 2021, aturan perjalanan orang dengan transportasi udara luar negeri tertuang dalam SE No. 114 Tahun 2021.".
Diketahui, aturan ini berlaku selama Nataru sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, Bunda.
Selama masa Nataru, Bunda yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan. Selain itu, ada pula beberapa aturan lain yang diperketat berdasarkan jenis transportasi yang digunakan.
Lantas bagaimana syarat yang harus dipenuhi jika ingin bepergian dengan menggunakan transportasi udara atau pesawat ya, Bunda? Klik baca halaman berikutnya, yuk!
Bunda, simak juga video anak dengan diabetes boleh vaksinasi COVID-19 berikut ini:
SYARAT PERJALANAN DENGAN PESAWAT
Halaman Selanjutnya
Simak video di bawah ini, Bun:
Varian JN.1 Picu Kenaikan COVID-19 di Indonesia, ini Gejalanya, Bun
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Alasan Pesinetron Fendy Chow dan Istri Tak Mau Bepergian Satu Pesawat Bareng
Eks Pilot Sarankan untuk Bawa 3 Benda Ini Saat Naik Pesawat
Aturan Membawa Powerbank ke Pesawat 2024
Kenapa Pesawat Dilarang Melintasi Ka'bah? Begini Penjelasannya Bun
TERPOPULER
Potret Rumah 5 Artis yang Luas Banget, Ada Lapangan Golf hingga Perkebunan
Chelsea Islan Hamil Anak Pertama, Jadi Kado Spesial untuk Ultah Suami
7 Kebiasaan Baik untuk Mengurangi Stres dan Cemas
Berapa Kali Seminggu Hubungan Suami Istri yang Normal agar Hamil?
Na Daehoon Tulis Pesan Manis di Hari Ultah Anak, Intip 5 Potret Perayaannya
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bidet Portable yang Bisa Dibawa Ibu Hamil saat Bepergian & Liburan
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
Peneliti Temukan Antibodi yang Bisa Hentikan Kanker Payudara Paling Agresif
Chelsea Islan Hamil Anak Pertama, Jadi Kado Spesial untuk Ultah Suami
20 Drama Korea Romantis Jadul Terbaik Rating Tertinggi, Bikin Nostalgia!
Potret Rumah 5 Artis yang Luas Banget, Ada Lapangan Golf hingga Perkebunan
7 Kebiasaan Baik untuk Mengurangi Stres dan Cemas
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Mpok Banong Lega Sherly Ditetapkan sebagai Ahli Waris
-
Beautynesia
6 Tren Fashion yang Sebaiknya "Pensiun" karena Bikin Gaya Ketinggalan Zaman
-
Female Daily
Levi’s® Rilis Koleksi Raya 2026, Andalkan Gaya Layering yang Modis dan Sopan!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Foto Suraj Chavan, Jadi Sorotan Usai Dinobatkan Sebagai Pria Tertampan India
-
Mommies Daily
20 Acara di Februari 2026: Ada Konser, Teater, hingga Pameran!