HaiBunda

MOM'S LIFE

Bahaya Selfie dengan KTP, Bisa Dijual Sebagai NFT Bun

Annisa A   |   HaiBunda

Selasa, 18 Jan 2022 19:07 WIB
Ilustrasi Ponsel / Foto: iStock
Jakarta -

Kegiatan swafoto alias selfie hampir selalu ada di kehidupan sehari-hari. Bahkan, selfie telah menjadi salah satu metode pemeriksaan identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Saat ini banyak aplikasi yang meminta penggunanya melakukan identifikasi data diri dengan melakukan selfie bersama KTP. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengguna sudah berusia legal dan identitasnya sesuai dengan KTP.

Akan tetapi, metode selfie dengan memakai KTP ternyata memiliki bahaya. Belakangan ini, kasus penjualan foto selfie dengan dokumen pendudukan seperti KTP di internet sedang marak terjadi, Bunda.


Hal ini muncul usai fenomena non-fungible token NFT ramai selama beberapa waktu terakhir. Para oknum jahat mencuri foto-foto selfie orang dan menjualnya sebagai NFT di marketplace OpenSea.

OpenSea merupakan pasar daring untuk token yang tidak dapat dipertukarkan, seperti NFT. Pasar ini baru saja didirikan oleh dua pria New York pada 2017 lalu.

Penjualan selfie dengan kartu identitas memicu ramainya pengguna baru yang beraktivitas di marketplace OpenSea. Tindakan ilegal ini tentunya sangat mengkhawaitrkan karena dapat membuat identitas seseorang terekspose, Bunda.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif fakrulloh mengatakan bahwa identitas di KTP sangat rentan disalahgunakan.

Zudan mengatakan, kartu tanda penduduk yang terekspose ke publik akan membuat pemiliknya rentan mengalami tindakan kejahatan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el di sampingnya untuk verivali tersebut sangat rentan adanya tindakan fraud/penipuan/kejahatan oleh 'pemulung data' atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab karena data kependudukan dapat dijual kembali di pasar underground atau digunakan dalam transaksi ekonomi online seperti pinjaman online," kata Dirjen Zudan dalam pernyataan resminya.

Aksi pencurian foto selfie dengan KTP ini sangat perlu diwaspadai. Pasalnya, masih banyak penduduk yang tidak paham mengenai pentingnya melindungi data pribadi. Hal ini menjadi isu penting yang harus disikapi dengan serius.

"Oleh karena itu, edukasi kepada seluruh masyarakat oleh kita semua untuk tidak mudah menampilkan data diri dan pribadi di media online apapun sangat perlu dilakukan," ujarnya.

Untuk melindungi data diri, Bunda harus lebih selektif dalam memberikan KTP ataupun surat dan kartu identitas lainnya kepada sebuah aplikasi. Apalagi jika aplikasi tersebut melibatkan akses keuangan.

Zudan juga menjelaskan soal pencurian dan kegiatan mendistribusikan dokumen kependudukan di media online adalah tindakan yang melanggar hukum. Hal ini berlaku apabila pelaku menyebarkan identitas orang lain ataupun miliknya sendiri.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.



(anm/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Mudik ke Rumah Mertua Suka Enggak Betah? Ini Penjelasan Ahli Jiwa agar Mental Tak Capek

Mom's Life Annisa Karnesyia

Niat Mandi Idul Fitri: Tata Cara, Waktu Pelaksanaan & Doa Lengkap

Mom's Life Azhar Hanifah

Momen Acha Septriasa & Rini Yulianti Rayakan Lebaran 2026 di Australia

Mom's Life Annisa Karnesyia

Waspadai Alergi Kelapa pada Anak saat Lebaran, Kenali Gejalanya

Parenting Angella Delvie Mayninentha & Muhammad Prima Fadhilah

Kasus Langka! Janin Mengeras Tersimpan 50 Tahun di Perut Seorang Perempuan

Kehamilan Melly Febrida

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Kate Middleton Sempat Rahasiakan Kehamilan Pertama, Baru Terungkap Alasannya

5 Rekomendasi Snack MPASI Bayi untuk Finger Food & Mudah Dibawa

Mudik ke Rumah Mertua Suka Enggak Betah? Ini Penjelasan Ahli Jiwa agar Mental Tak Capek

Niat Mandi Idul Fitri: Tata Cara, Waktu Pelaksanaan & Doa Lengkap

Waspadai Alergi Kelapa pada Anak saat Lebaran, Kenali Gejalanya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK