Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

MUI Haramkan Kripto Sebagai Alat Transaksi, Ini Kata Gus Miftah

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 26 Jan 2022 17:28 WIB

Ilustrasi Cryptocurrency atau kripto
Ilustrasi kripto/ Foto: Getty Images/iStockphoto/guvendemir
Jakarta -

Ada banyak jenis investasi yang bisa Bunda coba, nih. Salah satunya yang tengah naik daun adalah investasi kripto.

Kripto merupakan aset digital yang dirancang sebagai media pertukaran yang kuat, Bunda. Jenis kripto juga sangat beragam. 

Nampaknya, investasi kripto ini semakin dilirik dari hari ke hari. Meski demikian, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa kripto haram untuk digunakan sebagai alat transaksi. Namun, cryptocurrency justru semakin menjadi primadona di kalangan masyarakat.

Gus Miftah dalam Kata Ustaz, menjelaskan bahwa lahirnya kripto termasuk salah satu jawaban atau solusi adanya kesenjangan nilai mata uang antar negara yang cukup jauh, Bunda.

"Teknologi itu hadir untuk menjawab tantangan zaman. Saya pikir gini, mata uang digital untuk menjawab kesenjangan. Kesenjangan nilai tukar mata uang antarnegara saat ini yang sangat tidak adil. Sama-sama kertasnya, coba kita lihat antara dolar dengan rupiah kan senjang banget. Poundsterling dengan rupiah, jauh banget. Dolar Singapura dengan dolar Amerika sedikitlah," ujar Gus Miftah.

"Nilai mata tukar uang sebuah negara itu kan sangat rendah dibanding dengan negara lain, contoh Indonesia dengan Amerika. Saya pikir lahirnya cryptocurrency itu, sebagai mata uang tunggal yang dapat digunakan di seluruh dunia," sambungnya kemudian.

Banner Skincare Penghilang Flek Hitam

Lantas apa alasan MUI mengharamkan kripto?

Gus Miftah mengungkapkan kalau salah satu alasan MUI mengharamkan kripto adalah jenis mata uang kripto tidak memiliki wujud fisik yang bisa diserahterimakan ke pemberi. Hal ini menimbulkan ketidakpastian dalam transaksi.

"Sementara salah satu alasan MUI mengharamkan cryptocurrency itu apa? Salah satu alasannya adalah karena jenis mata uang tersebut tidak memiliki wujud fisik yang bisa diserahterimakan ke pembeli dan akhirnya menimbulkan ketidakpastian dalam transaksi. Selain itu, memungkinkan timbul gharar, atau penipuan, apakah benar seperti itu? Itu kan perlu didiskusikan," ucapnya.

Bunda masih penasaran dengan pendapat Gus Miftah tentang kripto? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(mua/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda