Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

KDRT Dalam Perspektif Islam Menurut Ustaz, Benarkah Aib yang Harus Ditutupi?

Tim HaiBunda & Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Jumat, 04 Feb 2022 16:01 WIB

KDRT yang dipicu karena makanan
Ilustrasi KDRT Suami ke Istri/ Foto: iStock
Jakarta -

Oki Setiana Dewi tengah menjadi sorotan, Bunda. Hal ini bermula saat video ceramahnya yang membahas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial.

Dalam video itu, Oki menceritakan kisah pasangan suami istri yang tinggal di Jeddah. Pasangan ini bertengkar dan sang suami memukul wajah istrinya hingga menangis.

Pada saat bersamaan, orang tua istri itu datang dan menanyakan keadaan sang putri. Tapi, istri itu tidak menceritakan KDRT yang dialaminya dengan dalih bahagia bertemu orang tuanya.

Video ceramah ini pun menjadi viral. Banyak netizen mengecam dan mengkritik Oki karena dituding sudah menormalisasi tindakan KDRT dan menyatakannya sebagai aib.

Tips Diet Cynthia Lamusu

Oki sendiri sudah meminta maaf setelah video ceramahnya viral. Bunda empat anak ini mengatakan bahwa dirinya sangat menolak KDRT.

Lantas, bagaimana sebenarnya KDRT dalam Islam? Benarkah tindakan suami yang memukul istrinya adalah aib yang harus ditutupi?

Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ISIF Cirebon sekaligus Sekretaris ALIMAT, Kiai Faqih Abdul Kodir, mengatakan bahwa KDRT dilarang dalam Islam, bahkan terbilang haram. Sebab, KDRT tergolong kekerasan dan hal yang zalim.

"Dalam hadis dijelaskan bahwa tidak boleh seseorang melakukan keburukan dan kerusakan kepada orang lain. Cemberut saja tidak baik, apalagi kekerasan seperti memukul, saya kira jelas itu haram," kata Kiai Faqih atau yang akrab disapa Kang Faqih ini.

Kang Faqih mengatakan, KDRT adalah bentuk kezaliman. Tindakan ini bukan suatu hal yang bisa dinormalisasi ya, Bunda.

"Nabi Muhammad SAW tidak pernah memukul istri, dan Nabi menyindir orang yang suka memukul kemudian disebut itu bukan orang yang berakhlak baik," ujarnya.

Tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk beribadah, serta membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Nah, ketiga istilah itu memiliki arti tenteram, penuh cinta kasih, dan mendapatkan rahmat. Kang Faqih menilai, tidak ada kata 'pukul' dalam istilah sakinah.

"Istilah sakinah mawaddah warahmah kan terkenal sekali, apakah memukul termasuk sakinah?" ungkapnya.

Lalu apakah suami yang memukul istri adalah aib yang harus ditutupi? Apa yang harus dilakukan istri saat mendapatkan perlakuan ini dari suaminya?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Simak juga kata psikolog tentang bahaya KDRT, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

(ank/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda