HaiBunda

MOM'S LIFE

KDRT Dalam Perspektif Islam Menurut Ustaz, Benarkah Aib yang Harus Ditutupi?

Tim HaiBunda & Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Jumat, 04 Feb 2022 16:01 WIB
Ilustrasi KDRT Suami ke Istri/ Foto: iStock
Jakarta -

Oki Setiana Dewi tengah menjadi sorotan, Bunda. Hal ini bermula saat video ceramahnya yang membahas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial.

Dalam video itu, Oki menceritakan kisah pasangan suami istri yang tinggal di Jeddah. Pasangan ini bertengkar dan sang suami memukul wajah istrinya hingga menangis.

Pada saat bersamaan, orang tua istri itu datang dan menanyakan keadaan sang putri. Tapi, istri itu tidak menceritakan KDRT yang dialaminya dengan dalih bahagia bertemu orang tuanya.


Video ceramah ini pun menjadi viral. Banyak netizen mengecam dan mengkritik Oki karena dituding sudah menormalisasi tindakan KDRT dan menyatakannya sebagai aib.

Oki sendiri sudah meminta maaf setelah video ceramahnya viral. Bunda empat anak ini mengatakan bahwa dirinya sangat menolak KDRT.

Lantas, bagaimana sebenarnya KDRT dalam Islam? Benarkah tindakan suami yang memukul istrinya adalah aib yang harus ditutupi?

Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ISIF Cirebon sekaligus Sekretaris ALIMAT, Kiai Faqih Abdul Kodir, mengatakan bahwa KDRT dilarang dalam Islam, bahkan terbilang haram. Sebab, KDRT tergolong kekerasan dan hal yang zalim.

"Dalam hadis dijelaskan bahwa tidak boleh seseorang melakukan keburukan dan kerusakan kepada orang lain. Cemberut saja tidak baik, apalagi kekerasan seperti memukul, saya kira jelas itu haram," kata Kiai Faqih atau yang akrab disapa Kang Faqih ini.

Kang Faqih mengatakan, KDRT adalah bentuk kezaliman. Tindakan ini bukan suatu hal yang bisa dinormalisasi ya, Bunda.

"Nabi Muhammad SAW tidak pernah memukul istri, dan Nabi menyindir orang yang suka memukul kemudian disebut itu bukan orang yang berakhlak baik," ujarnya.

Tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk beribadah, serta membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Nah, ketiga istilah itu memiliki arti tenteram, penuh cinta kasih, dan mendapatkan rahmat. Kang Faqih menilai, tidak ada kata 'pukul' dalam istilah sakinah.

"Istilah sakinah mawaddah warahmah kan terkenal sekali, apakah memukul termasuk sakinah?" ungkapnya.

Lalu apakah suami yang memukul istri adalah aib yang harus ditutupi? Apa yang harus dilakukan istri saat mendapatkan perlakuan ini dari suaminya?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Simak juga kata psikolog tentang bahaya KDRT, dalam video berikut:

(ank/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kembali Bikin Kejutan! 5 Potret Ria Ricis Berikan Hadiah Mobil Mewah untuk Putrinya Moana

Parenting Nadhifa Fitrina

Perempuan yang Lewatkan Skrining Payudara Pertama, Risiko Meninggal akibat Kanker Naik 40 Persen

Menyusui Melly Febrida

Mengenal Fantastic Five, Fase Penting Perkembangan Anak Usia 5 Tahun!

Parenting Ajeng Pratiwi & Fauzan Julian Kurnia

Belanja di Transmart Full Day Sale Yuk, Banjir Diskon Bun!

Mom's Life Triyanisya & Sutan Muhammad Aqil

AS Temukan Zat Radioaktif Cesium-137 di Udang & Cengkeh Asal RI, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Erica Putri Happy Diizinkan Dokter Obgyn Berolahraga Meski Hamil, Semangat Main Padel Lagi

AS Temukan Zat Radioaktif Cesium-137 di Udang & Cengkeh Asal RI, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan

Belanja di Transmart Full Day Sale Yuk, Banjir Diskon Bun!

Penipuan Baru Mengintai, Segera Hapus Pesan Google dengan 2 Kata Ini!

Perempuan yang Lewatkan Skrining Payudara Pertama, Risiko Meninggal akibat Kanker Naik 40 Persen

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK