HaiBunda

MOM'S LIFE

KDRT Dalam Perspektif Islam Menurut Ustaz, Benarkah Aib yang Harus Ditutupi?

Tim HaiBunda & Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Jumat, 04 Feb 2022 16:01 WIB
Ilustrasi KDRT Suami ke Istri/ Foto: iStock
Jakarta -

Oki Setiana Dewi tengah menjadi sorotan, Bunda. Hal ini bermula saat video ceramahnya yang membahas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial.

Dalam video itu, Oki menceritakan kisah pasangan suami istri yang tinggal di Jeddah. Pasangan ini bertengkar dan sang suami memukul wajah istrinya hingga menangis.

Pada saat bersamaan, orang tua istri itu datang dan menanyakan keadaan sang putri. Tapi, istri itu tidak menceritakan KDRT yang dialaminya dengan dalih bahagia bertemu orang tuanya.


Video ceramah ini pun menjadi viral. Banyak netizen mengecam dan mengkritik Oki karena dituding sudah menormalisasi tindakan KDRT dan menyatakannya sebagai aib.

Oki sendiri sudah meminta maaf setelah video ceramahnya viral. Bunda empat anak ini mengatakan bahwa dirinya sangat menolak KDRT.

Lantas, bagaimana sebenarnya KDRT dalam Islam? Benarkah tindakan suami yang memukul istrinya adalah aib yang harus ditutupi?

Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ISIF Cirebon sekaligus Sekretaris ALIMAT, Kiai Faqih Abdul Kodir, mengatakan bahwa KDRT dilarang dalam Islam, bahkan terbilang haram. Sebab, KDRT tergolong kekerasan dan hal yang zalim.

"Dalam hadis dijelaskan bahwa tidak boleh seseorang melakukan keburukan dan kerusakan kepada orang lain. Cemberut saja tidak baik, apalagi kekerasan seperti memukul, saya kira jelas itu haram," kata Kiai Faqih atau yang akrab disapa Kang Faqih ini.

Kang Faqih mengatakan, KDRT adalah bentuk kezaliman. Tindakan ini bukan suatu hal yang bisa dinormalisasi ya, Bunda.

"Nabi Muhammad SAW tidak pernah memukul istri, dan Nabi menyindir orang yang suka memukul kemudian disebut itu bukan orang yang berakhlak baik," ujarnya.

Tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk beribadah, serta membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Nah, ketiga istilah itu memiliki arti tenteram, penuh cinta kasih, dan mendapatkan rahmat. Kang Faqih menilai, tidak ada kata 'pukul' dalam istilah sakinah.

"Istilah sakinah mawaddah warahmah kan terkenal sekali, apakah memukul termasuk sakinah?" ungkapnya.

Lalu apakah suami yang memukul istri adalah aib yang harus ditutupi? Apa yang harus dilakukan istri saat mendapatkan perlakuan ini dari suaminya?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Simak juga kata psikolog tentang bahaya KDRT, dalam video berikut:

(ank/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Sigi Wimala Adakan Upacara Adat Bali di Rumah Baru, Ada Prosesi Lempar Itik ke Kolam

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Keseruan Babymoon Aurelie Moeramans di Hawai Bareng Suami, Intip 5 Potretnya

Kehamilan Annisa Karnesyia

300 Nama Prancis Aesthetic untuk Anak Laki-laki dan Artinya yang Modern dan Menawan

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

Bayi Lahir Punya 300 Tulang tapi Dewasa Hanya Miliki 206, Kok Bisa? Ini Penjelasan Menariknya

Parenting Azhar Hanifah

Bayi Meninggal setelah Operasi Caesar Darurat, Unit Persalinan Ini Ditutup Sementara

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

20 Rekomendasi Kursi Makan Bayi hingga untuk Belajar Duduk, Pilih yang Terbaik untuk Si Kecil

Keseruan Babymoon Aurelie Moeramans di Hawai Bareng Suami, Intip 5 Potretnya

300 Nama Prancis Aesthetic untuk Anak Laki-laki dan Artinya yang Modern dan Menawan

5 Potret Sigi Wimala Adakan Upacara Adat Bali di Rumah Baru, Ada Prosesi Lempar Itik ke Kolam

Bayi Lahir Punya 300 Tulang tapi Dewasa Hanya Miliki 206, Kok Bisa? Ini Penjelasan Menariknya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK