Serba-serbi Qadha Puasa
Rabu, 30 Mar 2022 16:50 WIBMarhaban Ya Ramadan. Bulan suci Ramadan adalah bulan yang sangat mulia di mana seluruh umat Muslim di penjuru dunia melaksanakan perintah Allah SWT untuk berpuasa selama satu bulan penuh. Hal ini adalah sebuah kewajiban agar meningkatkan ketakwaan.
Bunda juga pasti sudah menantikan sejak lama bulan Ramadan ini ya? Namun, apakah Bunda sudah membayar utang puasa Bunda di tahun sebelumnya? Baik itu karena sakit, saat haid, atau hal lainnya. Namun, Bunda tidak perlu merasa bingung. Ustazah Sheila Ardiana, Lc.MA dari Aisyiyah menjelaskan kepada HaiBunda, bahwa pada dasarnya hukum membayar qadha puasa adalah ala tarakhi, yang artinya ketika bulan suci Ramadan telah selesai maka qadha puasa yang ditinggalkan tidak wajib langsung dikerjakan di bulan Syawal. Bunda juga boleh menundanya pada bulan-bulan setelahnya bahkan sampai bulan Sya'ban, yaitu sebelum memasuki bulan Ramadan selanjutnya sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat dari Sayyidah Aisyah RA.
Penasaran dengan penjelasan selengkapnya tentang serba-serbi Qadha puasa? Simak lebih lanjut di video berikut ini ya Bunda.