HaiBunda

MOM'S LIFE

Serba-serbi Qadha Puasa

HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 30 Mar 2022 16:50 WIB

Marhaban Ya Ramadan. Bulan suci Ramadan adalah bulan yang sangat mulia di mana seluruh umat Muslim di penjuru dunia melaksanakan perintah Allah SWT untuk berpuasa selama satu bulan penuh. Hal ini adalah sebuah kewajiban agar meningkatkan ketakwaan.

Bunda juga pasti sudah menantikan sejak lama bulan Ramadan ini ya? Namun, apakah Bunda sudah membayar utang puasa Bunda di tahun sebelumnya? Baik itu karena sakit, saat haid, atau hal lainnya. Namun, Bunda tidak perlu merasa bingung. Ustazah Sheila Ardiana, Lc.MA dari Aisyiyah menjelaskan kepada HaiBunda, bahwa pada dasarnya hukum membayar qadha puasa adalah ala tarakhi, yang artinya ketika bulan suci Ramadan telah selesai maka qadha puasa yang ditinggalkan tidak wajib langsung dikerjakan di bulan Syawal. Bunda juga boleh menundanya pada bulan-bulan setelahnya bahkan sampai bulan Sya'ban, yaitu sebelum memasuki bulan Ramadan selanjutnya sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat dari Sayyidah Aisyah RA.

Penasaran dengan penjelasan selengkapnya tentang serba-serbi Qadha puasa? Simak lebih lanjut di video berikut ini ya Bunda.

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Rumah Mewah Artis 4 Lantai, Dilengkapi Lift hingga Kolam Renang Rooftop

Mom's Life Nadhifa Fitrina

9 Barang Elektronik yang Tidak Boleh Dicolokkan ke Stopkontak Ekstensi

Mom's Life Amira Salsabila

Alasan Ilmiah Berat Badan Naik setelah Menikah

Mom's Life Arina Yulistara

10 Susu UHT untuk Anak 1 Tahun yang Aman Dikonsumsi

Rekomendasi Produk Kinan

Ingin Cepat Hamil? Begini Cara Memilih Pelumas yang Tepat untuk Berhubungan Intim

Kehamilan Melly Febrida

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Potret Pemeran Rahman di Film Zombie Abadi Nan Jaya Ardit Erwandha Bersama Istri

Sistem Half Day vs Full Day Preschool, Mana yang Lebih Baik untuk Anak

Alasan Ilmiah Berat Badan Naik setelah Menikah

10 Susu UHT untuk Anak 1 Tahun yang Aman Dikonsumsi

7 Contoh Kalimat Undangan untuk Ulang Tahun hingga Pernikahan via WA

FOTO

DETIK NETWORK