MOM'S LIFE
Syarat Mudik untuk yang Belum Booster, Begini Aturannya Bun
Annisa A & Annisa A | HaiBunda
Sabtu, 02 Apr 2022 11:55 WIBKabar baik untuk Bunda yang rindu kampung halaman. Setelah dua tahun menghadapi pandemi COVID-19, pemerintah kini mencabut larangan mudik.
Pemerintah akan mulai memperbolehkan masyarakat melakukan mudik Lebaran, nih. Keputusan ini ditetapkan usai melihat pengendalian COVID-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan, Bunda.
Tren COVID-19 di Indonesia mulai memperlihatkan kabar baik. Usai lonjakan Omicron yang terjadi pada Februari lalu, kasus COVID-19 kini terpantau mulai menurun.
Meski begitu, pemerintah tetap akan melakukan upaya pengendalian dan pencegahan lonjakan kasus pasca Idul Fitri. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Kementerian Perhubungan akan segera menyediakan gerai vaksinasi COVID-19 di sejumlah titik arus mudik. Beberapa tempat tersebut seperti bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun kereta api untuk para pemudik.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai kesiapan fasilitas vaksinasi. Pemerintah juga berencana untuk melakukan simulasi dalam waktu dekat.
"Kami terus memperhatikan protokol kesehatan. Insya Allah vaksinasi ada di bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun-stasiun kereta api," ungkap Menhub Budi Karya dalam konferensi pers, Kamis (31/3/2022).
Kebijakan vaksinasi diperketat saat mudik lantaran saat ini, kita tak lagi memerlukan tes PCR atau antigen sebagai syarat melakukan perjalanan domestik. Hal ini dapat mempermudah para pemudik yang ingin pulang kampung saat Lebaran.
Lantas, bagaimana dengan mereka yang belum melakukan booster?
Pemudik yang belum melakukan booster tetap dapat mudik, Bunda. Dengan syarat, mereka harus melakukan tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam, Bunda. Sementara itu, mereka yang baru mendapatkan dosis vaksinasi pertama wajib menunjukkan hasil tes PCR 3x24 jam.
Pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus sehingga belum bisa melakukan vaksinasi COVID-19 juga perlu mengikuti syarat tertentu. Mereka diwajibkan menyertakan hasil tes PCR 3x24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau rumah sakit setempat.
Sementara itu, anak usia di bawah 6 tahun tak perlu melakukan tes PCR atau antigen. Mereka hanya diwajibkan untuk didampingi oleh pendamping perjalanan yang sudah memenuhi syarat perjalanan.
LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Saksikan juga video tentang aturan booster COVID-19 untuk pemudik, di bawah ini:
(pri)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Simak Bun! Jangan Mudik pada Tanggal Ini Biar Enggak Kena Macet
Selain Booster, Ini Syarat Perjalanan Mudik Lebaran Terbaru
Mudik Lebaran Dibatasi, Ini Bun Daftar Wilayah yang Dibolehkan
Mudik Lebaran Tahun Ini Tidak Dilarang, Tapi Ada Prokes Ketat Bun
TERPOPULER
Serunya Dhea Ananda Ajak Ibunda Liburan ke China, Daki Gunung Naik Eskalator
Irish Bella Gambarkan Realitas Hamil Anak Ketiga di Trimester 1, Excited tapi...
Ciri Kepribadian Orang EQ Tinggi yang Terlihat dari Reaksi Emosional
Ramai Selebgram Fahira Almira Bandingkan Pengobatan di RI & Penang, Diduga Ada 'Black Campaign'
35 Pantun Penutup Acara Lengkap dari Kegiatan Resmi, Lamaran, Perpisahan hingga Lucu
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Scalp Serum untuk Mengatasi Ketombe dan Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Ide Hiasan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan yang Unik dan Menarik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Orang Tua Kini Sewa Babysitter Khusus Anak Sekolah, Ternyata Ini yang Dilakukan
Ramai Selebgram Fahira Almira Bandingkan Pengobatan di RI & Penang, Diduga Ada 'Black Campaign'
Serunya Dhea Ananda Ajak Ibunda Liburan ke China, Daki Gunung Naik Eskalator
35 Pantun Penutup Acara Lengkap dari Kegiatan Resmi, Lamaran, Perpisahan hingga Lucu
Irish Bella Gambarkan Realitas Hamil Anak Ketiga di Trimester 1, Excited tapi...
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Review Catokan Curl Titanium: Beneran Bisa Hasilkan Korean Wave?
-
Beautynesia
Profil dan Pekerjaan Mazaki Ahmad, Pria yang Resmi Menikahi Dea Annisa
-
Female Daily
Ini 4 Tips Memaksimalkan Setiap Sudut Rumah yang Bisa Kamu Tiru!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Tarte Cosmetics Resmi Hadir di Indonesia, Membawa Makeup Best Seller
-
Mommies Daily
Saat Anak Mulai Remaja dan Punya Dunianya Sendiri, Ini 12 Hal yang Diam-diam Dirindukan Orang Tua