MOM'S LIFE
Pimpin Huwaei, Ini 5 Fakta Meng Wanzhou yang Pernah Dipenjara 3 Tahun
Annisa Afani | HaiBunda
Selasa, 05 Apr 2022 22:00 WIBBunda mungkin pernah mendengar merek Huawei? Ya, Huawei adalah salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di dunia. Kini, perusahaan tersebut dipimpin oleh seorang wanita bernama Meng Wanzhou.
Meng Wanzhou bukan sosok yang asing. Ia adalah putri dari miliuner asal China, yakni Ren Zhengfei, yang merupakan pendiri Huawei. Sang ayah diketahui pernah menjadi personel militer China selama beberapa tahun hingga 1983. Kemudian pada 1987, Ren mendirikan Huawei.
Namun beberapa tahun yang lalu, Huawei dituduh bekerjasama dengan pemerintah China. Diduga, aparat Tiongkok bisa memakai peralatan Huawei untuk kepentingan spionase, yakni salah satu kegiatan intelijen. Akan tetapi, tuduhan itu telah dibantah Huawei.
Kemudian pada 2019, Amerika Serikat (AS) menerapkan sejumlah sanksi terhadap Huawei dan menempatkan perusahaan itu pada daftar hitam dan memberlakukan serangkaian pembatasan perdagangan pada perusahaan hingga 2020 dengan alasan masalah keamanan nasional.
Langkah-langkah tersebut tentu menjadi penghambat Huawei untuk merancang chipnya sendiri, mendapatkan komponen dari vendor luar, hingga melumpuhkan bisnis smartphone-nya.
Bunda penasaran dengan fakta-fakta terkait Meng Wanzhou? Simak beberapa yang sudah HaiBunda rangkum dari berbagai sumber berikut, yuk:
1. Ditahan di AS karena tuduhan
Meng ditangkap pada 1 Desember 2018 di Vancouver. Penangkapan itu terjadi karena tuduhan penipuan atas permintaan pemerintah AS. Otoritas Kanada mengatakan Meng Wanzhou menjadi buronan AS dan akan diekstradisi ke negara itu.
Adapun Huawei mengatakan pihaknya baru memiliki sedikit informasi tentang tuduhan itu. Pihak mereka juga ungkap tidak mengetahui kesalahan yang ditimpakan kepada Meng hingga wanita tersebut harus ditahan.
Simak fakta selanjutnya di halaman berikut ya, Bunda.
Bunda, simak juga tips atur waktu di tengah mengurus anak dan pekerjaan ala Bunda Ankatama dalam video berikut:
(AFN/som)
DIBEBASKAN KARENA KESEPAKATAN