HaiBunda

MOM'S LIFE

Wow! Ternyata Ini PNS yang Dapat THR Paling Besar

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Minggu, 24 Apr 2022 11:05 WIB
Ilustrasi THR/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape
Jakarta -

Setiap tahun, Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima tunjangan hari raya (THR) jelang Lebaran. Apakah Bunda termasuk di antaranya? Dalam mengelola uang THR kita mesti bijak ya, Bunda. Jangan sampai dihambur-hamburkan untuk membeli barang yang tidak bermanfaat. 

Nah, berbicara soal THR, besaran yang diterima masing-masing PNS berbeda-beda nih. Jumlahnya tergantung jabatan dan instansi. Lalu siapa PNS yang menerima THR paling besar?

Seperti dirangkum detikcom, pada dasarnya gaji seorang PNS telah ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerjanya. Besaran gaji PNS ini ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.


Untuk golongan I atau yang paling rendah gaji yang didapat sebesar Rp1.560.800-2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang didapat sebesar Rp3.044.300-5.901.200.

Namun yang menjadi perbedaan adalah besaran sejumlah tunjangan yang dapat mereka terima, termasuk di dalamnya tunjangan kinerja (tukin) PNS yang bergantung pada jabatan dan instansi. Para abdi negara ini mendapatkan tunjangan yang bervariasi tergantung dari tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Selama ini, PNS di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui merupakan instansi dengan tukin terbesar.

Tukin PNS di DJP ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. Di mana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan untuk level jabatan tertinggi yakni eselon I sebesar Rp117.375.000.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

 



(som/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari

Mom's Life Amira Salsabila

Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi

Mom's Life Annisa Karnesyia

Bayi Usia 8 Bulan Disebut Sudah Mulai Bisa Berbohong, Normalkah?

Parenting Kinan

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Punya Akta Kelahiran, Begini Penjelasannya

Parenting Tim HaiBunda

LPS Financial Festival 2026 Sambangi Lampung, Yuk Tingkatkan Literasi Keuangan!

Mom's Life Sandra Odilifia & Fauzan Julian Kurnia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari

Bayi Usia 8 Bulan Disebut Sudah Mulai Bisa Berbohong, Normalkah?

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Punya Akta Kelahiran, Begini Penjelasannya

LPS Financial Festival 2026 Sambangi Lampung, Yuk Tingkatkan Literasi Keuangan!

Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK