Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Gaji ke-13 PNS Cair dalam Waktu Dekat, Cek Rincian Besarannya Bun

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 15 Jun 2022 18:20 WIB

Presiden Joko Widodo tersenyum sumringah saat mengumumkan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/5/2018).
Sri Mulyani umumkan jadwal pencairan gaji ke-13 PNS/ Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh berlega hati nih, Bunda. Kementrian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan alokasi dana sebesar Rp34 triliun. Alokasi anggaran ini akan digunakan untuk pembayaran gaji ke-13 untuk PNS dan juga sebagai dana pensiun pada Juli mendatang.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa untuk pembayaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Indonesia. Serta ditetapkan akan cair pada bulan depan, Juli 2022.

"Biasanya mengikuti tahun ajaran sekolah baru saja. Ini kan anak-anak mulai libur minggu depan, kemudian satu bulan, Juli. Tahun [ajaran] baru, sekolah sebelum itu biasanya kami cairkan," jelas Sri Mulyani kepada awak media, dikutip Rabu (15/6/2022).

Total gaji ke-13 dan pensiunan PNS

Bunda termasuk salah satu PNS penerima gaji ke-13 atau dana pensiun? Sudah tahu berapa total uang yang akan diterima?

Menyangkut hal ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa besarnya anggaran pencairan gaji ke-13 dan pensiunan sama seperti anggaran THR sebelumnya.

Banner Mesin Cuci di Bawah Harga Rp2 JutaMesin Cuci di Bawah Harga Rp2 Juta/ Foto: Annisa Shofia

Seperti informasi sebelumnya bahwa anggaran THR tahun lalu ditetapkan sebesar Rp34,3 triliun. "Persis seperti THR (Anggaran gaji ke-13)," lanjut Sri Mulyani.

Sedangkan untuk rinciannya sendiri, dibagi menjadi Rp10,3 triliun untuk PNS di antar kementerian/lembaga (K/L). Selanjutnya untuk PNS daerah sebesar Rp15 triliun dan untuk dana pensiunan sudah mendapat alokasi dana sebesar Rp9 triliun.

Selanjutnya, gaji ke-13 ini akan diberikan berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kerja, serta tujangan kinerja juga.

LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga kisah PNS dari Yogyakarta yang pilih tinggalkan profesi demi ikut suami bule dalam video di bawah ini:

 

[Gambas:Video Haibunda]



(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda