
moms-life
Catat Bun! Hari Ini Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas Resmi Naik
HaiBunda
Jumat, 01 Jul 2022 16:07 WIB

Kabar buruk untuk Bunda yang suka boros listrik, nih. Kabarnya, pemerintah akan menaikkan tarif listrik per hari ini, Jumat (1/7/2022).
Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif listrik untuk kuartal III 2022. Tarif listrik naik ini berlaku untuk 5 golongan pelanggan non subsidi.
Dari 5 golongan pelanggan ini, 2 di antaranya ialah pelanggan rumah tangga. Pelanggan rumah tangga yang tarif listriknya naik ialah yang memiliki daya di atas 3.500 VA.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan bantuan untuk semua golongan tarif pelanggan, Bunda. Bantuan ini berbentuk subsidi maupun kompensasi.
Mulai dari tahun 2017, tarif listrik tidak mengalami kenaikan, Bunda. Tarif tetap ini berlaku pada semua golongan pelanggan.
Agar tidak terjadi kenaikan listrik, pemerintah sudah mengucurkan dana dalam waktu tersebut, Bunda. Setidaknya, pemerintah memberikan aliran dana untuk subsidi listrik sebesar Rp243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp94,17 triliun, hingga tahun 2021. Kalau dijumlahkan, dana yang dikeluarkan pemerintah mencapai Rp337,47 triliun, Bunda.
Setelah dinaikkan, tarif listrik 5 golongan ini tentu mengalami perubahan. Penasaran dengan perubahan tarifnya? Berikut ini Bubun bantu berikan rinciannya:
- Pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya listrik 3.500 VA hingga 5.500 VA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp.111.000 per pulan.
- Pelanggan rumah tangga golongan R33 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp356 ribu per bulan, Bunda.
- Pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.00 VA hingga 200 kVA tarifnya juga akan disesuaikan, Bunda. Dari yang semula tarifnya Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh. Kenaikan rata-rata rekeningnya pun sebesar Rp978 ribu per bulan.
- Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp271.000 per bulan, Bunda.
- Pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta per bulan.
Lantas ada berapa banyak pelanggan yang terdampak tarif listrik naik ini?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Batas Maksimal Diskon Listrik 50% di Bulan Februari, Dicatat ya Bun

Mom's Life
Apa Saja Isi Paket Kompor Listrik yang Dibagikan Gratis?

Mom's Life
Tarif Listrik Naik per 1 Juli, Ini 6 Tips Hemat Listrik Agar Tagihan Tak Membengkak

Mom's Life
Menteri ESDM Konfirmasi Tarif Listrik Akan Naik Lagi, Ini Ketentuannya Bun

Mom's Life
Bunda, Begini Mekanisme Diskon Tarif Listrik PLN

Mom's Life
5 Kebiasaan Sepele Ini Ternyata Bikin Tagihan Listrik Rumah Membengkak
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda