MOM'S LIFE
Simak Bun, Daftar Terbaru RS yang Uji Coba Kelas Standar BPJS Kesehatan
Tim HaiBunda | HaiBunda
Sabtu, 02 Jul 2022 10:35 WIBKelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan per Juli ini telah ditiadakan. Hal ini ramai diperbincangkan lantaran nantinya pembayaran iuran disesuaikan dengan gaji masing-masing peserta BPJS Kesehatan.
Sebagai pengganti kelas 1,2, dan 3, pemerintah telah menyiapkan format baru nih, Bunda. Kelas 1,2, dan 3 akan menjelma menjadi kelas tunggal yang disebut sebagai kelas standar atau kelas rawat inap standar (KRIS).
Nah, tepat hari ini, Jumat (1/7/2022), uji coba KRIS peserta BPJS Kesehatan sudah dimulai. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), setidaknya ada lima Rumah Sakit (RS) yang telah memulai uji coba tersebut.
Beberapa RS tersebut di antaranya RS Leimena Ambon, RS Kariadi Semaranng, RS Solo, dan RS Makassar. Meskipun uji coba sudah dimulai, pemerintah menjamin pelayan untuk para peserta di 28000 RS di Indonesia akan tetap sama.
Hal tersebut seperti disampaikan Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman.
"Artinya, secara umum pelayanan untuk peserta JKN di rumah sakit masih berlangsung seperti sedia kala," ujarnya kepada CNBC Indonesia.
Adanya uji coba ini dengan maksud melihat kesiapan rumah sakit dalam menerapkan 9 sampai 12 kriteria KRIS yang sudah ditetapkan. Misalnya saja soal ketersediaan tenaga kesehatan, standar suhu ruangan, dan sebagainya.
Hal itu juga untuk meningkatkan standar pelayanan, keamanan, dan juga kenyamanan bagi peserta BPJS Kesehatan.
TERUSKAN MEMBACA DENGAN KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga video cara cek masa aktif BPJS Kesehatan berikut ini: