sign up SIGN UP search

moms-life

BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dipakai Beli Rumah KPR, Simak Caranya Bun

ANNISAAFANI   |   Haibunda Rabu, 22 Jun 2022 15:49 WIB
Real estate or property investment. Home mortgage loan rate. Saving money for retirement concept. Coin stack on international banknotes with house model on table. Business growth background caption
Jakarta -

Bunda menjadi salah satu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan? Jika iya, ada kabar baik, nih.

Khususnya peserta Jaminan Hari Tua (JHT), Bunda yang menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan berpeluang untuk mendapatkan rumah. Program ini adalah salah satu Manfaat Layanan Tambahan (MTL) yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 17/2021, yang memungkinkan peserta membeli rumah lewati sistem KPR, bahkan dengan bunga kompetitif.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengemukakan salah satu syarat bagi peserta yang ingin memanfaatkan program ini adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun.


Kemudian perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran, belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta (khusus KPR dan PUMP).

Selain itu, para peserta aktif harus membayar iuran, telah mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan, dan memenuhi syarat, serta ketentuan yang berlaku pada bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Banner Ciri Anak Berpotensi Cerdas

Cara ikut program MLT

1. Peserta mengajukan kredit ke Kantor Cabang Bank Penyalur. Kemudian, Kantor Cabang tersebut akan melakukan verifikasi awal dan melakukan BI Checking/SLIK OJK.

2. Jika lolos, maka bank penyalur akan mengirimkan surat dan fotokopi kartu peserta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

3. Kantor cabang BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi kepesertaan sesuai persyaratan, serta mengirimkan formulir persetujuan kepada kantor cabang bank penyalur.

4. Bank penyalur akan melakukan akad kredit dan merealisasikan kredit. Para peserta yang mendapatkan pinjaman uang muka, maka pembayaran uang muka dapat dilakukan secara mandiri.

Nah Bunda, program MLT sendiri tidak memiliki batasan upah, iuran, atau minimal JHT peserta. Selama memenuhi syarat, para peserta berhak mendapatkan fasilitas MLT.

Semoga informasi ini bermanfaat, ya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen. 

Simak juga 5 tips mengatur keuangan rumah tangga pada pasutri pekerja dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]



(AFN/som)
Share yuk, Bun!
BERSAMA DOKTER & AHLI
Bundapedia
Ensiklopedia A-Z istilah kesehatan terkait Bunda dan Si Kecil
Rekomendasi
Ayo sharing bersama HaiBunda Squad dan ikuti Live Chat langsung bersama pakar, Bun! Gabung sekarang di Aplikasi HaiBunda!
ARTIKEL TERBARU
  • Video
detiknetwork

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Bunda sedang hamil, program hamil, atau memiliki anak? Cerita ke Bubun di Aplikasi HaiBunda, yuk!