
moms-life
Benarkah BPJS Kesehatan Dapat Dicairkan Bila Tak Pernah Digunakan? Ini Penjelasannya
HaiBunda
Senin, 22 Aug 2022 16:15 WIB

BPJS Kesehatan memiliki berbagai macam manfaat untuk pelayanan kesehatan, Bunda. Bentuk pelayanan kesehatan dari pemerintah ini dapat digunakan bila Bunda sakit dan ingin berobat.
Melansir dari laman resminya, BPJS Kesehatan berfungsi untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Manfaat BPJSÂ Kesehatan
Bunda yang sudah terdaftar bisa menikmati manfaat kepesertaan. Beberapa di antaranya sebagai berikut:
- Pelayanan kesehatan tingkat pertama
- Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)
- Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)
- Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan
- Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
- Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL)
Salah satu tugas BPJS Kesehatan adalah mengumpulkan iuran dari peserta dan pemberi kerja, serta mengelola dana jaminan sosial. Perlu diketahui, bila seseorang ingin berhenti dari keanggotaan, dia tidak bisa begitu saja melakukannya. Sebab, ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi, Bunda.
Sejauh ini, aturan kepesertaan BPJS Kesehatan adalah membayar iuran. Nah, biaya iuran yang dibayarkan tersebut dapat membantu peserta mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan bila sedang sakit.
Lalu bagaimana bila Bunda tidak pernah sakit dan menggunakan BPJS Kesehatan? Apa iuran yang sudah dibayarkan bisa dicairkan ya?
Bisakah iuran dicairkan bila tak digunakan?
Para peserta yang membayar iuran memang berhak mendapatkan jaminan kesehatan. Sakit atau tidak sakit, kepesertaan BPJS Kesehatan tetap berlaku sebagaimana mestinya.
Namun, biaya iuran yang sudah dibayarkan tidak bisa dicairkan atau diklaim meski tidak pernah sakit, Bunda. Pasalnya, BPJS Kesehatan menganut sistem gotong royong. Apa maksud dari sistem ini ya, Bunda?
TERUSKAN MEMBACAÂ DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga 11 RS yang sediakan layanan persalinan ERACS & ditanggung BPJS versi pembaca Haibunda, dalam video berikut:
(ank/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Dear Bunda, Ini 21 Layanan Kesehatan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Agustus 2024

Mom's Life
Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Kalau Tak Pernah Digunakan?

Mom's Life
KRIS Siap Diterapkan, Bagaimana Nasib Kelas 1 BPJS yang Bayar Mahal?

Mom's Life
Simak Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS, Paling Baru dan Lengkap Bun!

Mom's Life
4 Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif Atau Tidak, Bisa Lewat WhastApp

Mom's Life
Sebelum Kelas 1-2-3 BPJS Dihapus, Cek Dulu Penjelasan Iurannya Bun
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda