MOM'S LIFE
BPOM Ungkap 16 Produk Kosmetik yang Mengandung Karsinogen
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Minggu, 16 Oct 2022 16:27 WIBBunda, teliti lagi yuk dalam memilih kosmetik sehari-hari. Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan 16 produk kosmetik mengandung bahan yang bersifat karsinogen lho.
Bahan yang terkandung di kosmetik adalah pewarna merah K3 dan K10. Kedua bahan tersebut termasuk pewarna yang dilarang karena bisa berisiko karena bersifat karsinogen. Seperti diketahui, karsinogen adalah zat yang dapat memicu kanker.
Ciri kosmetik berbahan karsinogen
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani memperingatkan masyarakat untuk lebih waspada memilih kosmetik. Terutama bila warnanya mencolok.
Ada beberapa ciri kosmetik yang aman digunakan karena kandungan bahannya diperbolehkan. Mengenali ciri-ciri ini penting agar Bunda tidak sampai salah menggunakan produk.
"Waspada terhadap promosi yang tidak masuk akal. Misalnya penggunaan pewarna tekstil atau cat tembok pada kosmetik, salah satu cirinya adalah warnanya mencolok (tidak soft)," kata Reri di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, belum lama ini.
"Kalau dia mengandung bahan yang diperbolehkan, warnanya soft kemudian ada klaim tahan lama. Biasanya kalau produk diperbolehkan, itu tidak bisa (bertahan lama). Itu ciri-cirinya, cara mengenali," sambungnya.
Daftar produk kosmetik berbahan karsinogen
Berdasarkan uji sampling BPOM per Oktober 2021 hingga Agustus 2022, berikut daftar 16 produk kosmetik yang ditemukan berisiko menyebabkan kanker:
1. Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03
- Nomor izin edar: NA11191295581
Nama dan Alamat produsen/importir/distributor pada kemasan: PT Tjhindatama Mulia, Jakarta.
Kandungan bahan dilarang atau berbahaya: Positif Mengandung Merah K3.
2. Madame Gie Nail Shell 14
- Nomor izin edar: NA11191505046
- Nama dan Alamat produsen/importir/distributor pada kemasan: PT Tjhindatama Mulia, Jakarta.
- Kandungan bahan dilarang atau berbahaya: Positif Mengandung Merah K10.
3. Madame Gie Nail Sheil 10
- Nomor izin edar: NA11191505045
- Nama dan Alamat produsen/importir/distributor pada kemasan: PT Tjhindatama Mulia, Jakarta.
- Kandungan bahan dilarang atau berbahaya: Positif Mengandung Merah K10.
Ada 13 lagi produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan bersifat karsinogen. Apa saja mereknya?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak juga 3 ciri kulit berjerawat yang tidak cocok skincare, dalam video berikut:
(ank/som)