Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Pajak di Jerman Capai 45 Persen, WNI Ungkap Nikmatnya Fasilitas hingga Pendidikan Gratis

Annisa A   |   HaiBunda

Jumat, 27 Jan 2023 21:05 WIB

The german Reichstag with a dedication to the people in the German capital Berlin
Pajak di Jerman Capai 45 Persen, WNI Ini Ungkap Nikmatnya Fasilitas hingga Pendidikan Gratis / Foto: Getty Images/iStockphoto/Achim Schneider / reisezielinfo.

Tinggal di luar negeri tak hanya mengharuskan diaspora untuk beradaptasi dengan budaya dan lingkungan yang baru. Mereka juga harus menaati berbagai peraturan, termasuk pajak.

Pajak merupakan salah satu tantangan bagi para diaspora. Meski banyak WNI yang mendapatkan penghasilan besar di luar negeri, mereka juga dikenakan kewajiban untuk membayar pajak yang mahal.

Pasalnya, nilai pajak di luar negeri tentu berbeda dengan di Indonesia. Terutama di negara maju, di mana seluruh pekerja diwajibkan membayar pajak yang cukup besar.

Irwan Prasetiyo, seorang diaspora asal Indonesia membagikan pengalamannya selama tinggal di Jerman. Pemuda yang bekerja sebagai Senior Manager di perusahaan sepatu ini menceritakan tentang kewajiban membayar pajak di sana.

Jerman dikenal sebagai salah satu negara maju di Eropa. Hal ini tentunya membuat masyarakat Jerman dikenai pajak yang cukup tinggi. Bahkan Irwan mengatakan, pajak di Jerman bisa mencapai 45 persen dari penghasilan.

HaiBunda telah mengontak Irwan Prasetiyo dan diizinkan untuk membagikan kisahnya. Terlepas dari pajak yang mahal, Irwan mengatakan bahwa penduduk Jerman tak pernah protes soal pajak yang mahal.

"Pajak di Jerman tinggi banget sampai 45 persen tapi penduduknya enggak banyak protes, kok bisa?" ucap Irwan dalam videonya di akun TikTok @irwanprasetiyo.

Meski dikenai kewajiban membayar pajak yang tinggi, masyarakat Jerman dapat menikmati berbagai manfaat dari negara. Pajak tersebut 'dikembalikan' ke rakyat dalam berbagai bentuk manfaat, Bunda.

"Kalau soal pendidikan gratis, kesehatan terjamin, dan jalan tol gratis kayaknya itu sudah cerita lama lah ya. Ini enggak cuma buat orang Jerman saja lho, orang Indonesia pun juga bisa dapat asal tinggal secara legal di sana. Misal aku dulu sekolah di Jerman ya gratis," papar Irwan.

Selain itu, masyarakat yang sudah berkeluarga di Jerman juga merasakan banyak manfaat dari pajak yang mahal. Para Bunda mendapatkan benefit usai melahirkan. Pemerintah juga akan menanggung perekonomian keluarga hingga anak kuliah. Baca di halaman selanjutnya.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan juga video tentang pekerjaan mahal yang paling dicari di Jerman:

[Gambas:Video Haibunda]



CUTI MELAHIRKAN BISA SAMPAI 2 TAHUN

Cuti melahirkan 6 bulan yang tertuang dalam RUU KIA telah disepakati oleh DPR untuk dibahas lebih lanjut menjadi Undang-Undang. Berikut informasinya.

Ilustrasi Cuti Melahirkan di Jerman / Foto: Getty Images/iStockphoto/Mykola Sosiukin

Keuntungan pajak juga sangat dirasakan untuk penduduk yang ingin berkeluarga di Jerman, Bunda. Berbeda dari negara lain, pemerintah Jerman akan memberikan berbagai manfaat dan bantuan kepada setiap penduduk yang sudah berkeluarga. Terutama jika salah satu pasangan tidak bekerja.

"Kalau kalian mau membangun keluarga di Jerman ini lebih gila lagi fasilitasnya. Misal kalau istri enggak kerja, kita bakal dapat keringanan pajak yang lumayan sehingga gajinya tetap cukup untuk hidup sekeluarga," kata Irwan.

Meski pajak di Jerman mahal, keluarga dengan kondisi tersebut dapat mendapatkan keringanan. Keuntungan juga dirasakan oleh para Bunda yang melahirkan. Salah satunya, Bunda bisa mengambil cuti yang cukup panjang.

"Terus kalau kalian punya anak di sini juga nyaman banget ya. Sudah enggak perlu pusing. Biaya persalinan gratis, cuti melahirkan bisa tahunan, dan gajinya tetap dibayar," ungkap Irwan.

"Rata-rata orang cuti melahirkan di sini itu 1-2 tahun per anak. Gaji kalian bakal dibayari sama pemerintah selama 14 bulan," lanjutnya.

Ilustrasi preeklamsia

Irwan memaparkan, para Bunda yang telah memiliki anak bisa mengambil cuti hingga bertahun-tahun namun tetap dibayar gaji. Adapun gaji yang mereka dapatkan adalah 65 persen dari gaji bersih, dengan jumlah maksimal Rp30 juta per bulan.

Tak hanya Bunda, membesarkan anak merupakan tanggung jawab Ayah. Oleh karena itu, pemerintah Jerman memberikan bantuan kepada mereka dalam mencukupi kebutuhan anak. Pemerintah akan menanggungnya hingga anak duduk di bangku kuliah, lho.

"Sudah gitu, kalian masih bakal dikasih uang lagi buat membesarkan anak kalian. Jumlahnya Rp4 juta per bulan per anak, sampai anak itu lulus kuliah. Jadi kalau anaknya 5 ya berarti Rp20 juta per bulan ya," ujarnya.

Lebih dari itu, masyarakat Jerman dapat bekerja tanpa takut menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di negara tersebut, jarang sekali terjadi PHK.

Meski pun PHK terjadi secara tak diduga, pemerintah dan perusahaan akan bertanggung jawab dengan tetap memberikan gaji bagi yang terdampak.

"Belum lagi, di Jerman itu enggak gampang di-PHK. Misal apes sampai benar-benar di-PHK pun, 60 persen dari gaji kalian tetap dibayari sama negara selama setahun," ucap Irwan.

"Jadi di Jerman, manusia benar-benar dimanusiakan ya. Beda kalau sama negara lain," imbuhnya.


(anm/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda