MOM'S LIFE
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp10 Juta
Annisa A | HaiBunda
Senin, 30 Jan 2023 17:45 WIBBPJS Ketenagakerjaan merupakan layanan yang banyak digunakan oleh masyarakat. Sebab, layanan ini memiliki program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi para pesertanya bahkan hingga Rp10 juta.
Untuk Bunda ketahui, JHT adalah program perlindungan yang bertujuan menjamin para pesertanya menerima uang tunai dari BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat JHT dibayarkan secara sekaligus pada saat peserta mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia atau meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya dengan status WNA, Bunda.
Namun, orang yang menjadi peserta BP Jamsostek tidak perlu menunggu usia 56 tahun untuk mencairkan dana JHT. Acuan pencairan JHT saat ini masih mengacu ke peraturan lama.
Itu artinya, pencairan JHT bisa dilakukan sebelum peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan memasuki usia pensiun (56 tahun). Namun, perlu diingat bahwa pencairan ini hanya dapat dilakukan sebagian atau tidak sekaligus, Bunda.
Ketentuan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 46 Tahun 2015, di mana peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada Program JHT dapat mengajukan pengambilan JHT sebagian sebesar 10 persen untuk persiapan masa pensiun, atau 30 persen untuk kepemilikan rumah yang diajukan melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara sebagian dapat dilakukan dengan syarat sebagai berikut:
Syarat pencairan JHT sebagian 10 persen
- Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Buku Tabungan
- NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp. 50 juta)
- Pencairan Dapat diajukan secara online melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Syarat pencairan JHT sebagian 30 persen
- Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan antara lain:
• Pembayaran pinjaman uang muka rumah:
fotocopy perjanjian pinjaman rumah dan standing instruction.
• Pembayaran angsuran pinjaman rumah:
fotocopy perjanjian pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, dan standing instruction.
• Pelunasan sisa pinjaman rumah:
fotocopy perjanjian pinjaman rumah, formulir pelunasan pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, dan standing instruction.
Namun, apabila Bunda ingin mencairkan dana JHT secara keseluruhan di usia 56 tahun, Bunda bisa ikuti cara sebagai berikut.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
(anm/fir)Simak video di bawah ini, Bun:
Tidak Pernah Gunakan BPJS Kesehatan? Ini Cara Cek Masa Aktifnya, Bunda
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp10 Juta
Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang, Bisa Online Bun
BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dipakai Beli Rumah KPR, Simak Caranya Bun
Aturan Terbaru, Dana JHT Hanya Bisa Dicairkan saat Pegawai Berusia 56 Tahun Bun
TERPOPULER
Perayaan Ultah ke-5 Putra Lyra Virna dan Fadlan Muhammad, Intip Potretnya yang Makin Cute
Terungkap, Almarhum Mpok Alpa Ternyata Tunda Pengobatan Kanker Demi Melahirkan dan Menyusui Bayi Kembar
20 Kota Tercerdas di Dunia Tahun 2025, Termasuk Jakarta?
Simak Rekayasa Rute KRL dan TransJakarta saat Demo Hari Buruh
7 Rekomendasi Highlighter yang Bikin Makeup Glowing & Stand Out
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Loose Powder untuk Kulit Kering hingga Berminyak
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Obat Anak untuk Mengatasi Susah Buang Air Besar
Asri EdiyatiREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Skincare Anak 8 Tahun yang Aman dan Cara Memilihnya yang Tepat
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Calming Rub Cream untuk Bantu Redakan Batuk Pilek hingga Kembung
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
Ngopi Santai ala Bunda Kekinian? Coba 5 Rekomendasi Kopi Susu Ini
PritadanesTERBARU DARI HAIBUNDA
Momen Siti Nurhaliza Menyanyi Dadakan di Atas Pesawat Menuju Yogyakarta, Ini 5 Potretnya
7 Rekomendasi Highlighter yang Bikin Makeup Glowing & Stand Out
Terungkap, Almarhum Mpok Alpa Ternyata Tunda Pengobatan Kanker Demi Melahirkan dan Menyusui Bayi Kembar
Simak Rekayasa Rute KRL dan TransJakarta saat Demo Hari Buruh
20 Kota Tercerdas di Dunia Tahun 2025, Termasuk Jakarta?
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Pengakuan Owner Skincare Pasrah Diminta Nikita Mirzani Rp15 Miliar
-
Beautynesia
BeauPicks: 5 Rekomendasi Produk Alis untuk Segala Acara, Daily Look sampai Concert Date!
-
Female Daily
Mister Potato Gandeng Joshua, DK, dan Dino SEVENTEEN di Kampanye ‘Jinjja Crunch’!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Penuh Plot Twist, Jeon Yeo Been Bintangi Drakor Baru Bareng Jung Jin Young
-
Mommies Daily
Demo Buruh 28 Agustus 2025 di DPR: 10.000 Buruh dan 6 Tuntutannya