
moms-life
Syarat Cairkan BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp10 Juta, Tak Perlu Tunggu Berusia 56 Tahun
HaiBunda
Minggu, 16 Jul 2023 18:25 WIB

Bunda, pasti sudah tidak asing dengan istilah Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan program dari BPJS Ketenagakerjaan. Program ini pun paling banyak dipilih masyarakat, dan bisa dicairkan dananya hingga Rp10 juta lho.
Pada awal dibentuknya, JHT bertujuan sebagai dana cadangan untuk menjamin masa tua para pesertanya. Namun kini, peserta JHT tak perlu menunggu hingga berusia 56 tahun untuk mencairkan dananya, Bunda.
Artinya, pencairan JHT bisa dilakukan sebelum peserta memasuki usia pensiun. Namun, pencairan ini hanya bisa dilakukan sebagian ya!
Syarat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 46 Tahun 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada Program JHT, dapat mengajukan pengambilan JHT sebagian sebesar 10 persen untuk persiapan masa pensiun atau 30 persen untuk kepemilikan rumah yang diajukan melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan syarat sebagai berikut:
1. Pencairan JHT sebagian 10 persen
- Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Buku Tabungan
- NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp. 50 juta)
- Pencairan Dapat diajukan secara online melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Syarat pencairan JHT sebagian 30 persen
- Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan antara lain:
- Pembayaran pinjaman uang muka rumah:Â fotocopy perjanjian pinjaman rumah dan standing instruction.
- Pembayaran angsuran pinjaman rumah:Â fotocopy perjanjian pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, dan standing instruction.
- Pelunasan sisa pinjaman rumah:Â fotocopy perjanjian pinjaman rumah, formulir pelunasan pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, dan standing instruction.
Lalu, bagaimana proses pencairannya?
LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.Â
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Tanpa Ribet! Panduan Lengkap Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online

Mom's Life
Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2023, Bunda Perlu Tahu

Mom's Life
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp10 Juta

Mom's Life
Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp10 Juta

Mom's Life
BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair hingga Rp10 Juta, Ini Syarat dan Caranya Bun

Mom's Life
Aturan Terbaru, Dana JHT Hanya Bisa Dicairkan saat Pegawai Berusia 56 Tahun Bun
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda