moms-life
Viral Nakes Joget Bedakan Pasien BPJS, Kemenkes Buka Suara
Senin, 20 Mar 2023 10:35 WIB
Baru-baru ini, beredar video viral yang menuai kontroversi masyarakat. Tiga orang yang diduga sebagai tenaga kesehatan (nakes) membuat konten soal pasien BPJS Kesehatan.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tiga orang yang bekerja di Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah itu membuat konten tentang beda pelayanan pasien BPJS dan umum.
Ketika sedang memperagakan pelayanan pasien BPJS Kesehatan, tiga orang tersebut tampak sedang bermalas-malasan di ruang praktik. Sementara itu ketika memperagakan pelayanan pasien umum, mereka asyik berjoget kegirangan.
Video tersebut sontak menuai cibiran netizen. Warganet menilai bahwa tenaga kesehatan saat ini sangat membeda-bedakan pelayanan pasien. Kasus ini kemudian sampai ke telinga juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril.
Syahril mengatakan, sejauh ini tak ada tenaga kesehatan yang diskriminatif terhadap pasien BPJS dan umum. Menurutnya, konten yang dibuat oleh tiga orang nakes itu hanyalah akal-akalan supaya viral saja, Bunda.
"Saat ini kan fenomena media sosial ini kan dalam arti semuanya yang membuat konten itu kan ingin viral ya. Dengan berbagai upaya, yang menari, yang membuat heboh, dan sebagainya. Bisa jadi apa yang dibuat itu sebetulnya hanya karangan-karangan," kata Syahril kepada CNNIndonesia.com, Minggu (19/3).
"Kenyataannya di lapangan, kami menjamin tidak ada perbedaan itu lagi pasien BPJS maupun non BPJS," imbuhnya.
Lebih lanjut, Syahril menilai bahwa konten tersebut dibuat karena sebagian orang merasa bahwa pasien dengan mekanisme BPJS Kesehatan cukup berbelit-belit, Bunda.
Sebab, pasien BPJS Kesehatan harus melewati rujukan dari A sampai Z untuk bisa mendapatkan perawatan dari layanan kesehatan. Meski begitu, Syahril mengatakan bahwa Kemenkes RI tak pernah mengizinkan tenaga kesehatan dan dokter melakukan diskriminasi terhadap pasien, baik itu pasien umum atau BPJS Kesehatan.
"Yang mungkin terjadi adalah itu tadi kemungkinan adanya antrean, tuntutan langsung mau cepat," ujar Syahril.
Di kesempatan yang sama, Syahril juga mengatakan bahwa ada sanksi tegas kepada nakes yang diskriminatif. Apabila ada nakes yang dilaporkan maupun terbukti diskriminatif, mereka akan mendapatkan surat peringatan atau sanksi dari manajemen rumah sakit atau layanan kesehatan.
"Dan manajemen rumah sakit pun akan mendapat sanksi dari Dinas Kesehatan, bahkan dari Kementerian Kesehatan atau bahkan dari BPJS. Karena dari BPJS, bagian dari asuransi merasa anggotanya atau kliennya tidak diperlakukan dengan baik," tuturnya.
Syahril tak lupa mewanti-wanti kepada para nakes agar tidak membuat konten-konten yang bersifat kontroversial lagi, seperti video yang baru saja beredar. Pihaknya akan memberikan sanksi apabila kejadian serupa kembali terjadi hingga memperburuk citra layanan kesehatan di Indonesia.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Saksikan juga video tentang langkah-langkah membeli kacamata dengan BPJS Kesehatan:
(anm/pri)