HaiBunda

MOM'S LIFE

Cara Hitung THR untuk Karyawan yang Belum Setahun Kerja

Haibunda   |   HaiBunda

Kamis, 06 Apr 2023 11:02 WIB

Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu saat bulan Ramadan, ya. Aturan soal tunjangan hari raya (THR) telah ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) M//HK.0400/III/2023 yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Jumlah THR tersebut bisa berbeda pada tiap karyawan tergantung pada besaran upah dan masa kerja, Bunda. Biasanya, besaran THR adalah satu bulan upah. Lalu, bagaimana dengan pekerja atau karyawan yang belum genap satu tahun bekerja? Simak perhitungannya pada video, yuk!

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

Ashanty hingga Krisdayanti Kompak Hadiri Wisuda Calon Mantu, Sarah Menzel

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Potret Ni Wayan Malana, Gadis 13 Thn Raih Medali Perak Cabor Skateboard SEA Games Thailand 2025

Parenting

Ketahui Proses Terbentuknya Jenis Kelamin Bayi Selama Masa Kehamilan

Kehamilan Annisa Karnesyia

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil usai 29 Th Nikah, Sidang Pertama Digelar Desember

Mom's Life Nadhifa Fitrina

7 Resep Sarapan 2 Bahan yang Praktis dan Bikin Kenyang

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

4 Webtoon Korea Terpopuler yang Siap Jadi Drama di 2026

Ketahui Proses Terbentuknya Jenis Kelamin Bayi Selama Masa Kehamilan

5 Potret Ni Wayan Malana, Gadis 13 Thn Raih Medali Perak Cabor Skateboard SEA Games Thailand 2025

Ashanty hingga Krisdayanti Kompak Hadiri Wisuda Calon Mantu, Sarah Menzel

Setelah 29 Tahun Menikah, Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil

FOTO

DETIK NETWORK