HaiBunda

MOM'S LIFE

Cara Hitung THR untuk Karyawan yang Belum Setahun Kerja

Haibunda   |   HaiBunda

Kamis, 06 Apr 2023 11:02 WIB

Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu saat bulan Ramadan, ya. Aturan soal tunjangan hari raya (THR) telah ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) M//HK.0400/III/2023 yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Jumlah THR tersebut bisa berbeda pada tiap karyawan tergantung pada besaran upah dan masa kerja, Bunda. Biasanya, besaran THR adalah satu bulan upah. Lalu, bagaimana dengan pekerja atau karyawan yang belum genap satu tahun bekerja? Simak perhitungannya pada video, yuk!

TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT

TERPOPULER

6 Zodiak Dikenal Paling Humble, Pantang Bicara Sombong

Mom's Life Amira Salsabila

5 Potret Outfit Aisha Anak Selebgram Miskah Shafa Curi Perhatian Netizen, Bikin Gemas!

Parenting Nadhifa Fitrina

Suami Bule Setia Temani Anggun Syuting di Gunung Kidul, Rela Panas-panasan & Digigit Nyamuk

Mom's Life Annisa Karnesyia

Penyebab Bukaan Melahirkan 1 hingga Lengkap Berjarak Lama seperti Alyssa Daguise

Kehamilan Indah Ramadhani

10 Rekomendasi Tanaman Hias Artifisial yang Cocok Percantik & Segarkan Rumah

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

6 Zodiak Dikenal Paling Humble, Pantang Bicara Sombong

5 Potret Outfit Aisha Anak Selebgram Miskah Shafa Curi Perhatian Netizen, Bikin Gemas!

10 Rekomendasi Tanaman Hias Artifisial yang Cocok Percantik & Segarkan Rumah

9 Resep Menu MPASI 9 Bulan Berkuah untuk Anak yang Susah Makan

Penyebab Bukaan Melahirkan 1 hingga Lengkap Berjarak Lama seperti Alyssa Daguise

FOTO

DETIK NETWORK