MOM'S LIFE
THR Kapan Cair? Catat Jadwal Pencairan Karyawan Swasta & PNS, Bun
ANNISAAFANI | HaiBunda
Minggu, 09 Apr 2023 15:48 WIBTunjangan Hari Raya (THR) merupakan topik yang hangat seiring dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri ya, Bunda? Soal pencairannya pun, kini semakin disorot masyarakat karena dibutuhkan untuk berbagai hal.
Aturan terkait THR kini telah ditetapkan, Bunda. Sebagaimana dalam surat edaran (SE) M//HK.0400/III/2023 yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, SE ini menjadi acuan bagi Kepala Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing provinsi.
Bunda mau tahu kapan THR untuk karyawan swasta dan PNS cair? Simak informasi yang Bubun rangkum sebagai berikut, ya.
THR karyawan swasta
Dalam SE, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengungkapkan yang paling utama, THR 2023 wajib diberikan paling lambat H-7 Lebaran dan harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Artinya THR sudah harus diterima para pekerja/buruh pada tanggal 15 April 2023.
"THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Harus dibayar penuh! tidak boleh dicicil," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam Konferensi Pers Kebijakan Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2023 secara virtual pada Selasa (28/3/2023) lalu.
Kemudian, keputusan kedua adalah siapa yang berhak menerima THR. Menurut Ida, THR keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu (kontrak).
"Pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan, secara terus menerus atau lebih, baik yang mempunyai hubungan berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) termasuk pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
THR PNS
Soal THR bagi PNS, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah memberikan pengumuman, Bunda. Dalam kesempatan tersebut, THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta pensiunan akan mulai dicairkan mulai tanggal 4 April 2023.
Mengutip CNBC Indonesia, THR ini terdiri dari gaji pokok, ditambah tunjangan yang melekat pada gaji pokok, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau tunjangan umum lainnya, serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50 persen.
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," ujarnya dalam konferensi pers bersama Menteri PAN RB Azwar Anas.
Aturan mengenai pemberian THR Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta pensiunan ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.
Pelaksanaan aturan ini secara teknis akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan bagi sumber dana yang berasal dari APBN untuk pemerintah pusat, sedangkan untuk APBD pemerintah daerah perlu mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk bisa menjalankan PP 15/2023 mengenai THR dan gaji ke-13 tersebut.
"Kementerian dalam negeri akan menginstruksikan kepada seluruh pemda di dalam menyelesaikan Perkada mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13 dalam minggu ini dengan demikian dapat dipastikan agar pembayaran THR untuk ASN daerah dapat juga dimulai pada H-10 bagi pegawai pemda," tambahnya.
Menkeu mengingatkan apabila THR belum dapat dibayarkan karena satu dan lain hal tidak berarti THR tersebut hangus. Namun, dia meminta THR harus tetap dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri.
Besaran komponen THR PNS
Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan, komponen THR PNS dan pensiunan tahun ini sama dengan tahun lalu. Ini akan diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(AFN/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Cara Hitung THR untuk Karyawan yang Belum Setahun Kerja
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Hukum Menukar Uang untuk Idul Fitri 2023 di Jalan, Awas Riba
Berapa Nominal THR Lebaran yang Pantas Diberikan ke Orang Tua & Keponakan
7 Cara Mengatur THR agar Tidak Numpang Lewat, Bunda Perlu Tahu
Rincian Aturan THR 2023 Karyawan Swasta, Cek Besarannya Bun
TERPOPULER
Perjalanan Hidup Almarhumah Mpok Alpa, dari Penyanyi Dangdut hingga Sukses Jadi Presenter dan Komedian
Mengenal Posisi Seks Pretzel dalam Berhubungan Intim, Tips Melakukan hingga Risikonya
Isak Tangis di Pemakaman Mpok Alpa, Billy Syahputra Ikut Turun ke Liang Lahad
Apakah Bayi Bermimpi saat Tidur? Begini Faktanya
7 Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2025 untuk Pengibaran, Penurunan & Menghormati Pahlawan
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Blush On Cream Tahan Lama dan Low Budget
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Merek Pelumas Vagina yang Aman untuk Berhubungan Intim & Cara Memilihya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Susu UHT untuk Anak & Panduan Memilih yang Terbaik
KinanREKOMENDASI PRODUK
Review Professional Air Fryer Oxone vs Glasstop Smart Fryer, Mana Pilihan Bunda?
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Lipstik Glossy Tahan Lama, Cocok Dipakai Seharian
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Perjalanan Hidup Almarhumah Mpok Alpa, dari Penyanyi Dangdut hingga Sukses Jadi Presenter dan Komedian
Apakah Bayi Bermimpi saat Tidur? Begini Faktanya
Film Korea My Daughter is a Zombie Pecahkan Rekor, Ini 5 Fakta Menarik yang Curi Perhatian Penonton
9 Resep MPASI BB Booster untuk Bayi Usia 11 Bulan ke Atas
Mengenal Posisi Seks Pretzel dalam Berhubungan Intim, Tips Melakukan hingga Risikonya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Kesedihan Anwar BAB Kenang Kebaikan Mpok Alpa Semasa Hidup
-
Beautynesia
Mengenal Dandelion Child dan Ciri-cirinya, Anak Tangguh di Tengah Badai Kehidupan
-
Female Daily
Hiburan Penuh Warna dari Judika, RAN, hingga Agak Laen di LPS Financial Festival Medan
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Potret Cantik Nadeen Ayoub, Miss Palestina Pertama yang Ikut Miss Universe 2025
-
Mommies Daily
10 Tanaman Hias Pembawa Rezeki yang Memancarkan Energi Positif di Rumah