MOM'S LIFE
Kenapa THR Bisa Jadi Kebiasaan & Tradisi di Indonesia? Sejarah & Aturan Hukum
Amira Salsabila | HaiBunda
Senin, 10 Apr 2023 18:25 WIBTak banyak yang menyadari bahwa tunjangan hari raya (THR) hanya ada di Indonesia. Seperti yang telah diketahui, THR sudah menjadi suatu kebiasaan dan tradisi yang selalu dinantikan di hari raya.
Kendati demikian, masih banyak yang belum tahu alasan hanya Indonesia yang memiliki tradisi pembagian THR menjelang hari raya.
Usut punya usut, ternyata THR sudah ada di Indonesia sejak 1951 atau lebih tepatnya pada zaman kepemimpinan Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo, lho, Bunda.
Melansir dari laman detikcom, dia adalah politikus dari Partai Masyumi yang menjabat sebagai Perdana Menteri pada 27 April 1951 hingga 3 April 1952
Lantas, mengapa THR bisa menjadi kebiasaan dan tradisi di Indonesia setiap tahun? Simak penjelasannya berikut ini.
Sejarah THR di Indonesia
Pada saat kepemimpinan Soekiman itulah pertama kali THR diperkenalkan, awalnya berangkat dari salah satu program kerja kabinet Soekiman yang dilantik pada April 1951 yang ingin meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
Mulai dari sini, kabinet Soekiman memutuskan untuk memberikan tunjangan kepada para Pamong Pradja (sekarang disebut PNS) menjelang hari raya. Begitulah sejarah singkat awal mula THR yang berkembang sampai saat ini.
Meski begitu, istilah THR juga dipakai untuk menggambarkan amplop lebaran yang berisi uang. Biasanya amplop tersebut diberikan kepada keluarga, termasuk orang tua, om dan tante, hingga sanak saudaranya, terutama mereka yang masih anak-anak dan remaja, Bunda.
Aturan hukum THR di Indonesia
Menurut PerMenaker No. 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja/Buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan.
THR keagamaan dibayarkan sesuai hari raya keagamaan pekerja/buruh, kecuali ditentukan lain dalam aturan perusahaan. THR keagamaan wajib diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Berikut adalah kriteria yang berhak mendapatkan THR:
- Pekerja/buruh yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kera waktu tertentu (PKWT) dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih.
- Pekerja/buruh PKWTT yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terhitung H-30 hari sebelum hari raya keagamaan.
- Pekerja/buruh yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut.
Besaran THR keagamaan yang perlu pekerja terima:
- Satu bulan upah. Besaran THR ini ditujukan untuk pekerja/buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih.
- Proporsional. Bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus, tetapi kurang dari 12 bulan.
- Perhitungan upah sebulan. Pemberian upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih (clean wages), atau pemberian upah pokok, termasuk tunjangan tetap.
- Sesuai ketetapan perusahaan. Jika THR yang ditetapkan perusahaan besarannya lebih tinggi dibandingkan besaran THR yang diatur pemerintah.
Nah, itulah sejarah dan aturan hukum yang membuat THR menjadi suatu kebiasaan atau tradisi setiap tahun di Indonesia menjelang hari raya keagamaan.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(asa/som)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tips Bijak Mengatur Uang THR agar Tidak Cepat Habis
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Berapa Nominal THR Lebaran yang Pantas Diberikan ke Orang Tua & Keponakan
7 Cara Mengatur THR agar Tidak Numpang Lewat, Bunda Perlu Tahu
THR Kapan Cair? Catat Jadwal Pencairan Karyawan Swasta & PNS, Bun
Rincian Aturan THR 2023 Karyawan Swasta, Cek Besarannya Bun
TERPOPULER
Istana Inggris Diduga Balas Konten Viral Dance Hamil Meghan Markle, Posting Unggahan Ini
Humaira Putri Zaskia Sungkar Ultah Pertama, Intip 5 Potret Keseruan Playdatenya
Mengenal Roche Peserta Coc Season 2 yang Kepintarannya Curi Perhatian, Ini 5 Potretnya
5 Resep Kue Singkong Kukus Sederhana yang Enak, Ekonomis, dan Anti Gagal
Ketahui Estimasi Total Biaya Operasi Caesar BPJS dan Tanpa BPJS
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Face Mist Terbaik untuk Lembapkan Kulit Wajah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Pilihan Tas Sekolah Anak TK-SD yang Bagus hingga Awet, Bisa Buat Perempuan & Laki-laki
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Cleansing Oil untuk Semua Jenis Kulit dari Berminyak dan Berjerawat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Slow Cooker Terbaik, Solusi Masak MPASI untuk Bayi
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
Review Main Virtual Sport di VS Thrillix AEON Mall Tanjung Barat, Lengkap dengan Harga Tiket
Firli NabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Ini 3 Dosa yang Menghapus Pahala sebesar Gunung
Istana Inggris Diduga Balas Konten Viral Dance Hamil Meghan Markle, Posting Unggahan Ini
Humaira Putri Zaskia Sungkar Ultah Pertama, Intip 5 Potret Keseruan Playdatenya
3 Fakta Seru Squid Game Versi Amerika, Benarkah akan Terjadi?
Piyu Padi dan Mantan Istri Kompak Hadiri Kelulusan SMA Sang Putri di Inggris, Ini Potretnya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Hamdan ATT Meninggal Dunia, Hetty Soendjaya Ungkap Firasat Tak Enak
-
Beautynesia
Menurut Terapis, Ini 5 Gaya Parenting yang Membuat Anak Bahagia
-
Female Daily
Jourdy Pranata, Nurra Datau, dan Maizura Main Tebak Harga. Siapa yang Paling Jago?
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Gaya Putri Kako Jepang Saat Kunjungan ke Brazil, Viral Saat Naik Pesawat
-
Mommies Daily
10 Tayangan Terbaru Juli 2025: Dari Film Bioskop hingga Drama Korea