HaiBunda

MOM'S LIFE

Kata Venna Melinda soal Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT

ANNISAAFANI   |   HaiBunda

Senin, 08 May 2023 18:42 WIB
Venna Melinda/Foto: Mauludi Rismoyo/detikHOT
Jakarta -

Ferry Irawan dituntut 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Bunda. Sidang tuntutan digelar pada Rabu (3/5/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. 

Ferry yang dilaporkan sebagai tersangka telah menjalani sidang di PN Kediri sejak 27 Maret 2023 lalu. Dalam sidang tuntutan, pria kelahiran 46 tahun silam ini dinyatakan memenuhi unsur-unsur yang didakwakan. 

Venna Melinda angkat suara menanggapi tuntutan hukuman pada Ferry. Menurutnya, dalam kasus tersebut tak ada yang menjadi pemenang maupun yang kalah.


"Sekali lagi, enggak ada yang menang dan kalah," tuturnya, dikutip dari kanal YouTube TRANS7 Lifestyle.

Lebih lanjut, ibunda Verrell Bramasta ini juga menyinggung bahwa apa yang sudah terjadi saat ini, sudah menjadi jalan yang diatur oleh Tuhan. Selebihnya, ia menyerahkan prosedur yang berjalan pada negara, karena perkara tersebut sudah masuk ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Semua ini sudah jalannya Allah untuk aku sebagai pelapor. Yang paling penting sudah sampai di titik ini, sidang. Itu sudah pasti tuntunan dari Allah."

"Jadi sekali lagi, ya negara yang lagi berjuang. Karena kan sudah di JPU," sambungnya.

Jaksa Penuntut Umum Yuni Priyono juga berbicara soal tuntutan yang ditetapkan pada Ferry Irawan, Bunda. Menurut pria tersebut, tuntutan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dua hal.

Katanya, kedua pertimbangan tersebut berperan memberatkan dan meringan hukuman pada Ferry. Selain pernah mendekam di penjara selama 5 bulan karena kasus penipuan dahulu, juga dampak yang dialami Venna Melinda.

"Yang memberatkan di antaranya adalah terdakwa ini sudah pernah dihukum. Terus kemudian akibat dari perbuatan terdakwa ini (KDRT), korban menderita baik secara fisik maupun psikis," paparnya.

Harapan Venna Melinda

Dalam kesempatan yang sama, Venna membagikan harapannya atas kejadian ini, Bunda. Katanya, semoga tuntutan pada Ferry segera divonis hakim dan tak ada lagi kasus KDRT di Indonesia.

"Harapannya, mudah-mudahan cepat vonis dan saya mohon doanya dari semuanya."

"Juga (untuk) wartawan, media mudah-mudahan ikut mengawal terus supaya tidak ada lagi KDRT di Indonesia, (serta) perempuan takut bicara. Yang paling penting kita jalani prosedur hukumnya dengan baik," paparnya.

Simak kelanjutannya di halaman berikut ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis! 

Bunda, simak juga 4 jenis KDRT menurut undang-undang dan tips menghadapinya dalam video berikut:

(AFN/som)
BERSYUKURA DIKAWAL BANYAK ORANG

BERSYUKURA DIKAWAL BANYAK ORANG

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya

Parenting Ajeng Pratiwi & Randu Gede

Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Parenting ZAHARA ARRAHMA

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

Menyusui Amrikh Palupi

Seberapa Besar Peluang Hamil Anak Kembar dari 1 Embrio Melalui IVF? Simak Kata Ahli

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cerita Perempuan 30 Th Alami Kanker Serviks Stadium Akhir, Ini Gejala yang Dialami

Berobat Pakai Asuransi Bayar 10% Ditunda, Ini Penjelasan OJK

Arti Nama Axel dan 30 Rangkaiannya untuk Anak Laki-laki, Modern & Damai Maknanya

Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya

Khayru Putra Gunawan Sudrajat Kerap Dibully saat Kecil, Kini Sudah Kuliah di Australia

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK