HaiBunda

MOM'S LIFE

Enggak Perlu Ribet, Isi SPT Pajak 2024 Sudah Otomatis Bun

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Selasa, 08 Aug 2023 17:40 WIB
Ilustrasi Lapor SPT Pajak 2024/Foto: iStock
Jakarta -

Pajak adalah kontribusi wajib yang perlu dibayarkan oleh seseorang atau perusahaan. Jika biasanya mengisi SPT pajak tahunan secara manual, kini SPT pajak bisa diisi secara otomatis, Bunda.

Ketika mengisi SPT pajak, Bunda dan Ayah suka kesulitan sendiri, ya? Hal ini tidak akan dirasakan lagi oleh wajib pajak mulai tahun 2025, lho.

Bukan tanpa alasan, pengisian SPT tahun pajak 2024 akan lebih praktis. Wajib pajak baik wajib orang pribadi dan badan usaha, tidak perlu lagi memasukkan satu per satu dana pajak dan menghitung sendiri.


Sistem Direktorat Pajak (DJP) akan memungkinkan wajib pajak untuk mendapatkan prepopulated SPT atau SPT dengan data yang disajikan otomatis.

Sistem canggih yang dikembangkan DJP ini adalah core tax system atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Melalui sistem core tax itu, Bunda dan para wajib pajak akan memperoleh akses tax payer account yang berisi data kewajiban perpajakan, mulai dari SPT hingga data aset dan transaksi perpajakan lainnya.

Prepopulated data wajib pajak ini ditarik dari berbagai instansi termasuk perbankan, pemerintah daerah, bea cukai, BKPM dan lembaga lainnya. DJP akan menggandeng 89 entitas untuk mengintegrasikan sistemnya dengan core system.

Konsep prepopulated SPT

Staf Ahli menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi menjelaskan konsep prepopulated SPT ini akan terlihat dari bukti potong yang dirilis. Jika data bukti potong sudah benar, silakan wajib pajak mengonfirmasi dan menyerahkan secara langsung.

"Kalau benar tinggal 'yes..yes..yes', kalau tidak benar tinggal perbaiki," katanya kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (8/8/2023).

Meski begitu, jika ada pendapatan lain-lain yang belum tercantum, Iwan menegaskan bahwa Bunda dan para wajib pajak harus melaporkan hal tersebut.

"Bukan diisikan oleh kantor pajak, seolah-olah itu DJP. Karena ada data pendapatan lain, misalnya data warung dan lainnya, kita belum ambil. Data underground itu belum kita ambil," tegas Iwan.

Penasaran dengan penjelasannya lebih lanjut? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua/fir)

Simak video di bawah ini, Bun:

3 Hal yang Harus Bunda Cek Sebelum Merencanakan Liburan Keluarga Menurut Perencana Keuangan

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Resmi Tunangan, Syifa Hadju Ungkap Awal Kenal & Alasan Mantap Dinikahi El Rumi

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Kisah Para Bunda Perjuangkan Hak Cuti Kerja usai Kehilangan Bayi akibat Stillbirth

Kehamilan Annisa Karnesyia

13 Dongeng Princess Sebelum Tidur dari Kisah Jasmine, Sofia, Aurora hingga Moana

Parenting Nadhifa Fitrina

30 Contoh Soal Rasio Matematika Kelas 6 SD Lengkap dan Kunci Jawabannya

Parenting Kinan

Usai Mastektomi, Jessie J Kembali Bernyanyi dan Siap Lanjutkan Karier

Menyusui Angella Delvie Mayninentha & Fauzan Julian Kurnia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Momen Kiano Anak Paula Verhoeven Rayakan Ultah di Sekolah, Intip 5 Potretnya

4 Doa Sebelum Memulai Pekerjaan agar Lancar dan Dipermudah

13 Dongeng Princess Sebelum Tidur dari Kisah Jasmine, Sofia, Aurora hingga Moana

Kisah Para Bunda Perjuangkan Hak Cuti Kerja usai Kehilangan Bayi akibat Stillbirth

Resmi Tunangan, Syifa Hadju Ungkap Awal Kenal & Alasan Mantap Dinikahi El Rumi

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK