
moms-life
Batas Pemadanan NIK dan NPWP di Akhir Juni, Ternyata Ini Risiko Jika Diabaikan
HaiBunda
Senin, 13 May 2024 17:55 WIB

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan dua dokumen yang penting, Bunda. Kini, NIK bahkan bisa dipadankan sebagai NPWP, Bunda.
NIK kini bisa ditetapkan sebagai NPWP. Hal ini berdasarkan ketetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 112 Tahun 2022.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, mencatat bahwa hingga akhir Maret 2024, sudah ada sekitar 91,7 persen NIK yang padan dengan NPWP. Implementasi NIK sebagai NPWP pun akan dimulai berlaku secara penuh pada Juli 2024.
Persentase pemadanan itu setara dengan 67.469.000 NIK dari total target yang harusnya padan sebanyak 73.575.966 wajib pajak orang pribadi di dalam negeri. Bagi masyarakat yang belum memadankan, tentu akan terkena berbagai konsekuensi, Bunda.
Risiko jika NIK tidak dipadankan sebagai NPWP
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengungkapkan bahwa pemadanan NIK-NPWP ini akan digunakan sebagai indikator atau nomor untuk bertransaksi dengan DJP dalam core tax administration system.
"Karena dalam penerapan core tax kami akan gunakan ini sebagai nomor untuk bertransaksi dengan DJP. Dan kami terus kerja sama dengan Dukcapil untuk lakukan pemadanan dari sisa 12,3 juta yang saat ini belum padan betul," kata Suryo saat konferensi pers APBN dikutip Senin (13/5/2024).
Karena itu, bila wajib pajak tidak kunjung memadankan NIK-nya sebagai NPWP hingga batas waktu 31 Juni 2024, wajib pajak akan mengalami kendala dalam mengakses layanan perpajakan yang mensyaratkan NPWP, seperti saat memenuhi kewajiban pelaporan SPT.
INtergarasi NIK sebagai NPWP ini sebelumnya sudah mulai diterapkan sejak 14 Juli 2022, Bunda. Berdasarkan PML 112 Tahun 2022, NIK resmi digunakan sebagai NPWP seharusnya mulai 1 Januari 2024. Namun, implementasi penuh penggunaan NIK sebagai NPWP mundur seiring dengan diluncurkannya core tax system pada Juli 2024.
Perubahan NIK menjadi NPWP ini juga merupakan bagian yang penting dan perlu dipersiapkan sebelum Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax resmi digunakan dan dioperasikan. Dalam sistem tersebut, NIK akan digunakan sebagai common identifier.
Pemadanan NIK dan NPWP juga merupakan upaya untuk membentuk big data basis pajak. Dengan digunakannya NIK sebagai NPWP, diharapkan tercipta sebuah proses pembentukan data perpajakan yang otomatis dan berkesinambungan.
Lantas, bagaimana cara validasi pemandanan NIK menjadi NPWP ini? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(mua/som)ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
6 Layanan yang Sulit Diakses Bila Tak Padankan NIK dengan NPWP, Catat Bun!

Mom's Life
Risiko Tak Daftarkan NIK Jadi NPWP sampai Akhir Desember 2023, Bunda Bekerja Perlu Tahu

Mom's Life
Jadi Lebih Praktis Bun, NIK Bakal Jadi NPWP Mulai Tahun Depan

Mom's Life
Fungsi KTP Akan Bertambah Jadi NPWP, Simak Penjelasannya Bun

Mom's Life
Sebentar Lagi, KTP Bakal Punya Fungsi NPWP Bun


7 Foto
Mom's Life
Sempat Hidup Kekurangan, Ini 7 Potret Terbaru Enno Lerian Bareng Suami & Keempat Anaknya
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda