Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Tekan Polusi Udara, ASN DKI Uji Coba WFH 50 Persen Mulai Hari Ini

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Senin, 21 Aug 2023 11:22 WIB

Penampakan Langit Berkabut di Jakarta pada 16 Agustus 2023 (Herianto/detikcom)
Penampakan Langit Berkabut di Jakarta pada 16 Agustus 2023 (Herianto/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan uji coba work from home (WFH) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Uji coba ini berlaku selama 2 bulan, yakni 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

“Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung,” ujar Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, dikutip dari laman detik.com, Senin (21/8/2023).

“Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan,” tuturnya.

Pemerintah DKI ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tak terganggu selama uji coba. Lantaran hal tersebut, kebijakan WFH tidak diterapkan kepada ASN yang berdinas di bagian pelayan publik.

“Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,”

Khusus KTT ASEAN WFH 75 persen di Perkantoran Dekat Venue

Sigit menambahkan, presentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023 mendatang. Rinciannya pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen.

“Penyesuain ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan,” tuturnya.

Sementara sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) 50 persen hanya diberlakukan selama KTT ASEAN di sekolah-sekolah yang dekat dengan venue acara.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Saksikan juga video pekerjaan honorer dapat dana pensiun yang ada di bawah ini, ya, Bunda.

(asa/asa)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda