
moms-life
Agnez Mo Datang Urus KTP ke Kelurahan Pakai Celana Pendek, Netizen Bingung
HaiBunda
Sabtu, 02 Sep 2023 22:00 WIB

Agnes Monica Mujoto atau yang dikenal dengan nama panggung Agnez Mo, mendatangi kantor kelurahan Jakarta Barat untuk mengurus e-KTP. Akan tetapi, penampilannya menjadi sorotan publik dan dipertanyakan karena mengenakan celana pendek.
Melalui rilis yang diunggah di akun Instagram resmi Pemerintah Kota Jakarta Barat, Agnez diketahui mendapatkan pelayanan untuk mengurus e-KTP, Selasa (29/8/2023).
“Hai, ini saya Agnez Mo. Saya mengucapkan terima kasih banget kepada Kelurahan Kedoya Utara, terutama kepada Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat yang telah membantu mengurus KTP elektronik saya,” ujar Agnez, dalam keterangan tertulis Pemkot Jakbar, dikutip dari laman detik.com, Sabtu (2/9/2023).
Agnez Mo tuai kontroversi usai pakai celana pendek saat mengurus KTP
Agnez terlihat mengenakan kemeja denim tangan panjang dan celana pendek. Pelayanan yang penyanyi papan atas ini dapatkan sama seperti warga pada umumnya, Bunda. ia mengikuti prosedur rekam KTP elektronik dari pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.
Kendati demikian, Agnez justru mendapat hujatan dari netizen karena pakaiannya yang dinilai kurang sopan saat mengurus KTP, Bunda. Hal ini karena Agnez terlihat mengenakan celana pendek.
Pakaiannya itu pun menjadi sorotan dan dipertanyakan oleh publik. Pasalnya, tak sedikit dari netizen yang ikut berkomentar menyampaikan bahwa mereka tidak diizinkan mengenakan celana pendek saat mengurus KTP.
“Boleh ya pak urus2 kependudukan pake celana pendek dikantor bapak-bapak terhormat?? *SeriusTanya,” tulis akun @zikish****, dikutip dari laman Instagram@kotajakartabarat.
“Aku kemaren ke kelurahan pake celana pendek di usir disuruh pulang ganti pake celana panjang, kok ini boleh gapake celana? #realstory,” tulis akun @xp****.
“Kok bole sie pake celana pendek klo engga diusir di bentak ma karyawan ny engga adil,” tulis akun @rurywu****.
Lantas, bagaimana syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mengurus KTP? Simak halaman berikutnya, yak, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Saksikan juga video Agnez Mo kenalkan nasi Padang saat interview bersama Grammy yang ada di bawah ini, ya, Bunda.
SYARAT DAN KETENTUAN MEMBUAT KTP
Agnez Mo Urus KTP di Kelurhan Jakarta Barat, Penampilannya Jadi Sorotan Karena Pakai Celana Pendek/Foto: Getty Images/Arif Budiman
Syarat dan ketentuan berlaku membuat KTP
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi sebagai warga negara Indonesia. Kartu ini wajib dimiliki oleh warga negara yang sudah menginjak usia 17 tahun, Bunda. Lantas, bagaimana syarat dan ketentuan yang berlaku untuk membuat KTP? Simak berikut ini.
Penerbitan KTP Baru
- WNI dan orang asing dengan izin tinggal tetap yang sudah berusia 17 tahun atau belum berusia 17 tahun, tetapi sudah kawin/nikah atau sudah pernah kawin/nikah
- Telah melaksanakan perekaman KTP elektronik di tempat-tempat pelayanan
- Surat keterangan telah melakukan perekaman KTP elektronik dan membawa fotokopi KK terbaru
Penerbitan KTP Luar Domisili
- WNI dan orang asing dengan izin tinggal tetap yang sudah berusia 17 tahun atau belum bisa berusia 17 tahun, tetapi sudah kawin/nikah atau sudah pernah kawin/nikah
- Telah melaksanakan perekaman KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah asal
- Surat keterangan telah melakukan perekaman KTP elektronik dan membawa fotokopi KK terbaru
Penerbitan KTP karena hilang atau rusak
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
- KTP elektronik yang rusak
- Fotokopi KK
- Fotokopi paspor dan izin tinggal tetap
Penerbitan KTP karena Pindah Datang
- Surat keterangan pindah WNI dan WNA/keterangan pindah datang
- Surat keterangan datang dari luar negeri bagi penduduk WNI yang datang dari luar negeri karena pindah
- Fotokopi KK terbaru
- KTP asli dari daerah asal
Prosedur Membuat KTP
Berikut adalah beberapa tahapan yang perlu Bunda lakukan untuk membuat KTP:
- Penduduk datang ke tempat pelayanan dengan membawa surat pengantar dari kelapa desa beserta persyaratan yang telah disiapkan
- Pemohon menuju loket yang telah ditentukan
- Petugas melakukan verifikasi data penduduk dan database
- Petugas mengambil foto pemohon secara langsung
- Pemohon membubuhkan tanda tangan pada alat perekam tanda tangan
- Petugas merekamkan sidik jari dan scan retina mata
- Petugas membubuhkan tanda tangan dan stempel pada surat panggilan, yang sekaligus sebagai bukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto, tanda tangan, dan sidik jari
- Pemohon diberikan surat keterangan bahwa memang benar sudah melakukan perekaman sebagai dasar pencetakan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Pemohon dipersilakan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk proses pencetakan KTP.
Saksikan juga video cerita pekerja medis Muslim di Amerika Serikat yang ada di bawah ini, ya, Bunda.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Deretan Artis Masuk Daftar Fortune Indonesia 40 Under 40, Ada Maudy Ayunda & Agnez Mo

Mom's Life
Curhat Siswa SMPN 1 Ciawi Dihujat & Disebut Generasi Perusak Bangsa di Grup WhatsApp

Mom's Life
Akan Jadi Ibu Suatu Saat, Alasan Agnez Mo Tolak Rp1 M Tampil di Kelab Striptis

Mom's Life
Nasionalismenya Dipertanyakan, Agnez Mo Terbata-bata Mau Menangis

Mom's Life
Terpopuler: Fakta Richard Kevin Calon Suami Cut Tari, Common Cold Anak


5 Foto
Mom's Life
Mirip Banget, Agnez Mo Berpose Bareng Patung Dirinya di Madame Tussaud Singapura
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda