MOM'S LIFE
Bukan Dilarang Bun, TikTok Shop akan Diminta Ikuti Aturan Ketat
Tim HaiBunda | HaiBunda
Sabtu, 23 Sep 2023 19:10 WIBSelain sebagai media sosial, TikTok juga dimanfaatkan sebagai wadah jual beli secara online. Berbelanja melalui TikTok memang memiliki magnet tersendiri. Selain mudah, para pembeli juga bisa mendapatkan barang dengan ulasan yang jelas, harga lebih murah, dan pengiriman yang cepat.
Apakah Bunda termasuk yang pernah berbelanja di TikTok?
Namun, ternyata peningkatan tersebut di sisi lain menjadi sebuah kekhawatiran tersendiri bagi para pedagang offline. Maka itu, Kementerian Perdagangan membuat sebuah peraturan untuk menangani hal tersebut.
Kementerian hampir menyelesaikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Permendagnya kan sebentar lagi jadi, tunggu aja. Minggu depan (selesai)," ujar Menteri Perdagangan Zulkfli Hasan atau Zulhas di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).
Bocorannya, TikTok Shop tidak akan dilarang, tapi akan diatur melalui revisi peraturan tersebut. Simak informasi selengkapnya di sini!
4 Fakta TikTok Shop tak akan dilarang
1. TikTok Shop Tak Dilarang, Tapi Diatur Ketat
Dalam revisi Permendag 50/2020, akan ditambahkan terkait dengan kebijakan bagi pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) seperti social commerce, contohnya TikTok Shop. Jadi, bukan dilarang aktivitas perdagangannya tetapi akan diatur ketat.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menjelaskan aturan ketat bagi social commerce akan diwajibkan bagi sosial media yang menjadi e-commerce harus memiliki izin terpisah lagi.
"Bukan dilarang. Kalau di Permendag 50/2020 yang revisi akan ada pengaturan yang jelas mengenai e-commerce, jadi social commerce akan ada pemisahan yang lebih jelas," jelasnya.
2. Aturan tinggal diteken Zulhas
Isy mengatakan proses rilisnya revisi aturan tersebut tinggal finalisasi yakni menunggu ditandatangani oleh Zulhas. Karena revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 sudah mendapatkan persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saat ini Presiden sudah keluar izin prakarsa sudah keluar. Tinggal di internal Kemendag perlu ada sirkuler paraf sebelum tanda tangan pak Menteri. Mudah-mudahan minggu depan ini, hari Senin sudah ada tandatangan pak Menteri, setelah itu proses pengundangan dari Menteri Hukum dan HAM," ungkapnya.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(pri/pri)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Barang yang Bisa Dibeli Sebagai Self Reward Bunda
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Bunda 2 Anak Ditangkap karena Mencuri di Supermarket, Terungkap dari Video di TikTok
TikTok Shop Ditutup di RI, Ini yang Perlu Dilakukan Penjual & Pembeli
Larangan TikTok Shop dkk untuk Jual Beli Barang, Pemerintah: Cuma Boleh untuk Iklan
Eranya TikTok! Begini Lho Bun Cara Jualan di TikTok Shop
TERPOPULER
5 Potret Keseruan Astrid Tiar dan Anak Menghias Pohon Natal di Rumah
7 Cara Mengatasi Wasir saat Hamil Tanpa Obat, Mudah Dicoba di Rumah
5 Potret Avery Anak Stella Eks JKT48 & Fendy Chow, Tingkah Lucunya Curi Perhatian
5 Cara Mengatasi Bayi Makan Diemut, Bunda Perlu Tahu
Prilly Latuconsina Tampil Makin Fresh dengan Rambut Baru, Disebut Terlalu Cantik
REKOMENDASI PRODUK
Mothercare All We Know Hadir Menemani Sentuhan Lembut Orang Tua kepada Si Kecil
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Lip Balm Natural untuk Anak, Melindungi Bibir saat Aktivitas Sekolah
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
Bolehkah Menggunakan Pelumas saat Hamil? Ketahui Aturan Amannya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Susu Formula Terbaik: Panduan Memilih, Aturan Memberi, dan Rekomendasi
ZAHARA ARRAHMAREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Merek Baju Natal untuk Ibu Hamil agar Tampil Modis dan Feminin
Melly FebridaTERBARU DARI HAIBUNDA
Prilly Latuconsina Tampil Makin Fresh dengan Rambut Baru, Disebut Terlalu Cantik
7 Cara Mengatasi Wasir saat Hamil Tanpa Obat, Mudah Dicoba di Rumah
5 Potret Keseruan Astrid Tiar dan Anak Menghias Pohon Natal di Rumah
5 Cara Mengatasi Bayi Makan Diemut, Bunda Perlu Tahu
5 Potret Avery Anak Stella Eks JKT48 & Fendy Chow, Tingkah Lucunya Curi Perhatian
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Raisa Ungkap Kisah di Balik Duetnya dengan Ayu Ting Ting di HUT Transmedia ke-24
-
Beautynesia
6 Fakta Menarik Futon, Tempat Tidur Tradisional Orang Jepang
-
Female Daily
4 Rekomendasi Italian Restaurant untuk Year End atau Christmas Dinner Bersama Bestie
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Potret Na Daehoon Setelah Cerai dari Julia, Oppa Korea Jadi Mas-mas Jawa
-
Mommies Daily
Hubungan Seks Semakin Jarang? Kenali Dry Spell