MOM'S LIFE
Kabar Baik Bun! Beli Rumah di Bawah Rp2 M, Kini Pajak Gratis Ditanggung Pemerintah
Tim Haibunda | HaiBunda
Selasa, 24 Oct 2023 18:41 WIBAda kabar baik nih, Bunda. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menetapkan kebijakan insentif untuk pembelian properti. Insentif itu berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah 100 persen untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar.
Hal ini diungkap Airlangga usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan. Hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat tersebut.
"Tadi pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar," beber Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Airlangga menjelaskan PPN rumah baru di bawah Rp2 miliar ditanggung pemerintah 100 persen hingga Juni tahun depan. Setelahnya, pemerintah hanya menanggung PPN sebesar 50 persen saja.
"Ini akan berlaku PPN 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan. Sesudah bulan Juni 50 persen ditanggung pemerintah," ujar Airlangga.
Bukan cuma bantuan PPN, masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR, pemerintah memberikan insentif untuk pengurusan administrasi rumah baru mulai dari BPHTB dan lain-lain senilai Rp 4 juta. Ini berlaku hingga tahun 2024.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(som/som)