Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Ramai di Medsos soal QRIS Kena PPN 12%, Ini Bantahan Kemenkeu

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Senin, 23 Dec 2024 16:15 WIB

Modern woman use phone to scan barcode or QR codes to pay credit card bill after receive document invoice. payment, receive, paying electricity, digital payments without money, technology, scanning
Ilustrasi QRIS/ Foto: Getty Images/Nuttawan Jayawan
Jakarta -

Bunda pernah membaca di media sosial soal kabar transaksi jual beli dengan menggunakan QR Indonesian Standar (QRIS) dikenakan PPN 12%. Terkait kabar viral ini, Kementerian Keuangan angkat bicara.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan transaksi melalui QRIS dan sejenisnya tidak menimbulkan beban PPN tambahan untuk customer.

"QRIS adalah media pembayaran antara merchant (penjual) dan customer (pembeli) sesuai nilai transaksi perdagangan, memanfaatkan teknologi finansial (fintech) yang semakin memudahkan transaksi," kata dia dalam siaran pers, Minggu (22/12/2024).

Dia tidak membantah transaksi yang memanfaatkan fintech termasuk QRIS dikenakan PPN. Namun beban PPN itu, kata dia ditanggung merchant.

"Namun, beban PPN atas transaksi via QRIS sepenuhnya ditanggung merchant, berjalan sejak tahun 2022 melalui PMK 69 Tahun 2022," ujar dia.

Febrio mengatakan, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, tidak menimbulkan tambahan beban bagi customer yang bertransaksi dengan QRIS.

Sebelumnya diberitakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, transaksi QRIS tidak akan kena PPN 12% sehingga konsumen tidak dikenakan pajak tambahan jika berbelanja dengan QRIS.

"Kedua (yang tidak kena PPN 12%) payment system. Hari ini ramai QRIS, itu juga tidak dikenakan PPN. Jadi QRIS tidak ada PPN," ujar Airlangga, dalam sambutannya di acara Peluncuran EPIC Sale di Alam Sutera, Tangerang, Minggu (22/12/2024).

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda