
moms-life
Ramai di Medsos soal QRIS Kena PPN 12%, Ini Bantahan Kemenkeu
HaiBunda
Senin, 23 Dec 2024 16:15 WIB

Bunda pernah membaca di media sosial soal kabar transaksi jual beli dengan menggunakan QR Indonesian Standar (QRIS) dikenakan PPN 12%. Terkait kabar viral ini, Kementerian Keuangan angkat bicara.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan transaksi melalui QRIS dan sejenisnya tidak menimbulkan beban PPN tambahan untuk customer.
"QRIS adalah media pembayaran antara merchant (penjual) dan customer (pembeli) sesuai nilai transaksi perdagangan, memanfaatkan teknologi finansial (fintech) yang semakin memudahkan transaksi," kata dia dalam siaran pers, Minggu (22/12/2024).
Dia tidak membantah transaksi yang memanfaatkan fintech termasuk QRIS dikenakan PPN. Namun beban PPN itu, kata dia ditanggung merchant.
"Namun, beban PPN atas transaksi via QRIS sepenuhnya ditanggung merchant, berjalan sejak tahun 2022 melalui PMK 69 Tahun 2022," ujar dia.
Febrio mengatakan, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, tidak menimbulkan tambahan beban bagi customer yang bertransaksi dengan QRIS.
Sebelumnya diberitakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, transaksi QRIS tidak akan kena PPN 12% sehingga konsumen tidak dikenakan pajak tambahan jika berbelanja dengan QRIS.
"Kedua (yang tidak kena PPN 12%) payment system. Hari ini ramai QRIS, itu juga tidak dikenakan PPN. Jadi QRIS tidak ada PPN," ujar Airlangga, dalam sambutannya di acara Peluncuran EPIC Sale di Alam Sutera, Tangerang, Minggu (22/12/2024).
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Ini Orang Pertama yang Buat Aturan Pajak di Indonesia

Mom's Life
Kabar Baik Bun! Beli Rumah di Bawah Rp2 M, Kini Pajak Gratis Ditanggung Pemerintah

Mom's Life
Enggak Perlu Ribet, Ini Cara Lapor SPT Tahunan Online Lewat HP

Mom's Life
Sri Mulyani Tegaskan Laptop-HP dari Kantor Tak Dikenakan Pajak Bun

Mom's Life
Sebentar Lagi, KTP Bakal Punya Fungsi NPWP Bun

Mom's Life
Jenis Beras yang Bakal Dipungut PPN, Bunda Termasuk yang Mengonsumsinya?
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda