Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Kabar Baik Bun! Beli Rumah di Bawah Rp2 M, Kini Pajak Gratis Ditanggung Pemerintah

Tim Haibunda   |   HaiBunda

Selasa, 24 Oct 2023 18:41 WIB

Ilustrasi rumah atau KPR
Ilustrasi pajak rumah/ Foto: Getty Images/xijian
Jakarta -

Ada kabar baik nih, Bunda. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menetapkan kebijakan insentif untuk pembelian properti. Insentif itu berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah 100 persen untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar.

Hal ini diungkap Airlangga usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan. Hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat tersebut.

"Tadi pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar," beber Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Airlangga menjelaskan PPN rumah baru di bawah Rp2 miliar ditanggung pemerintah 100 persen hingga Juni tahun depan. Setelahnya, pemerintah hanya menanggung PPN sebesar 50 persen saja.

"Ini akan berlaku PPN 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan. Sesudah bulan Juni 50 persen ditanggung pemerintah," ujar Airlangga.

Bukan cuma bantuan PPN, masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR, pemerintah memberikan insentif untuk pengurusan administrasi rumah baru mulai dari BPHTB dan lain-lain senilai Rp 4 juta. Ini berlaku hingga tahun 2024.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda