Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Waspada Bun! Simak Daftar Obat Tradisional Ilegal & Berbahaya Temuan BPOM

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Senin, 11 Dec 2023 19:35 WIB

Obat tradisional ilegal
Waspada Bun! Simak Daftar Obat Tradisional Ilegal & Berbahaya Temuan BPOM/Foto: Atta Kharisma/detikHealth
Jakarta -

Obat tradisional atau herbal selama ini memang sudah digunakan sejak lama oleh masyarakat Indonesia. Banyak yang memilih menggunakan obat-obatan tradisional karena khasiatnya yang manjur dan alami. 

Namun, ternyata Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 51 jenis obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan bahan kimia obat (BKO) berbahaya.

Temuan ini dilaporkan sepanjang periode September-Oktober 2023. Total penemuan tersebut memiliki nilai keekonomian hingga mencapai lebih dari Rp39 miliar.

"Temuan produk ini tersebar di seluruh Indonesia, terutama di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan," ujar Plt Kepala BPOM RI Rizka Andalucia, Jumat (8/12), menukil laman resmi BPOM RI.



Berdasarkan pengawasan dan penindakan yang dilakukan selama tiga tahun terakhir, terlihat tren kenaikan jumlah obat tradisional ilegal BPOM. Sebagian besar kasus masih didominasi oleh penambahan bahan sildenafil sitrat dan tadalafil, BKO deksametason, fenilbutazon, dan masih banyak lagi.

"BKO tidak boleh ditambahkan dalam obat tradisional. Kandungan BKO tersebut bisa berisiko membahayakan kesehatan bagi yang mengonsumsinya," ujar Rizka.

Misalnya saja menimbulkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, hingga kematian.

Studi yang dilakukan BPOM dengan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) pada awal tahun 2016 menemukan, beban penyakit gagal ginjal yang diakibatkan oleh konsumsi obat tradisional mengandung BKO mencapai Rp562 juta - Rp200 miliar per tahun.

Berikut daftar obat tradisional berbahaya yang ditemukan BPOM:

1. Tricapect
2. Super Sehat Gemuk Sehat 1
3. New Guna Sari Gemuk Sehat
4. Gemuk Sehat 151
5. Gemuk Sehat-Flu Tulang Asam Urat
6. Sirandi (botol plastik)
7. Sirandi (botol kaca)
8. Jamu Jawa Asli Kembar Sari
9. Kembar Putih
10. Jamu Jawa Asli Dua Singa (botol plastik)
11. Jamu Jawa Asli Dua Singa (botol kaca)
12. Racik Remari
13. Sari Buah Tin
14. Serbuk Guna Sehat Encok GS No. 2
15. Sari Buah Naga Kapsul
16. Sari Binahong
17. Tusuk Jari Asam Urat
18. Ramuan Madura asam urat, flu tulang, pegal linu, sakit pinggang, rheumatik, kolesterol
19. Ekstrak Buah Cherry
20. Muntalinu
21. Jamu Racik Spesial Jawa Asli Tangkur Ginseng - Asam Urat (label merah)
22. Godong Ijo
23. Jamu Racik Spesial Jawa Asli Tangkur Ginseng - Pegal Linu (label hitam)
24. Redak-Sam
25. Daun Madu

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda