Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Komedian Kenta Bongkar Alasan Warga Jepang Tak Boleh Asal Ambil Barang Bekas di Jalan, Ternyata...

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 27 Dec 2023 08:55 WIB

Ilustrasi Barang Bekas
Ambil Barang Bekas di Jalanan Jepang Bisa Dianggap Pencurian/ Foto: iStockphoto

Beda negara pasti beda aturan dan kebiasaan. Bila di Australia, Bunda bisa dengan bebas mengambil barang-barang yang dibuang di pinggir jalan, lain ceritanya dengan di Negara Jepang.

Di Negeri Sakura ini, kita enggak boleh asal ambil barang bekas yang ditinggalkan pemiliknya di pinggir jalan. Hal ini diungkapkan oleh pelawak sekaligus presenter asal Jepang, Kenta Yamaguchi.

Kenta menjelaskan alasannya di akun TikTok @kentakenta3 miliknya. Sambil bicara dengan Bahasa Indonesia berlogat Jepang, Kenta mengatakan bahwa di negara asalnya itu memiliki aturan terkait pembuangan perabot rumah tangga.

Aturan pemerintah soal membuang sampah

Di Australia, orang-orang bebas mengambil barang-barang yang dibuang karena kebanyakan masih dalam kondisi layak. Tapi di Jepang, aturan 'membuang' dan mengambil barang layak pakai di pinggir jalan telah diatur oleh pemerintah.

Orang-orang tidak boleh sembarangan meninggalkan perabot rumah tangga di pinggir jalan. Bila memang ingin melakukannya, mereka harus berkoordinasi dulu dengan pemerintah.

"Kalau pernah pergi ke Jepang, pasti pernah lihat orang buang kursi, lemari, atau kulkas masih bersih dan bisa dipakai. Tapi ini enggak boleh diambil sembarangan," kata Kenta.

Menurut Kenta, pemilik asli harus mendapat izin dari pemerintah bila ingin membuang perabotan. Dalam prosedur tersebut, pemerintah akan memberikan arahan soal kapan dan di mana sebaiknya barang tersebut ditinggalkan.

"Seseorang yang mau buang barang harus telfon pemerintah. Nanti pemerintah yang memberi aturan barangnya dibuang di mana dan jam berapa," ujarnya.

Selain itu, pemilik asli juga harus menempel barang-barangnya yang akan dibuang dengan stiker khusus. Nah, stiker ini harus dibeli langsung dari pemerintah dan terdiri dari beberapa jenis yang memiliki fungsi berbeda, tergantung dengan ukuran barang.

"Stikernya tergantung ukuran sampahnya, harganya beda-beda. Ditempel, baru boleh dibuang," ungkap Kenta.

Setelah mendapat izin, kita bisa langsung membeli stiker dan menempelkannya di barang yang akan dibuang. Nantinya, barang-barang ini enggak boleh diambil begitu saja oleh orang sekitar, melainkan akan dibawa petugas.

Aturan terkait membuang perabot rumah tangga di Jepang memang terbilang ketat. Ada alasan kenapa barang yang sudah tidak terpakai dibawa oleh petugas, bukannya bebas diambil oleh orang-orang.

Simak penjelasan lengkap terkait aturan ini di halaman berikutnya.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!


BARANG SUDAH MENJADI MILIK PEMERINTAH

Ilustrasi Barang Bekas

Ambil Barang Bekas di Jalanan Jepang Bisa Dianggap Pencurian/ Foto: iStockphoto

Barang tidak ditemukan, prosesnya bisa lama

Barang-barang yang telah ditempeli stiker harus diambil oleh petugas. Jika barang tidak ditemukan di lokasi, maka prosesnya akan kembali panjang.

Petugas akan mencoba untuk menghubungi pemilik asli untuk memastikan barang-barangnya yang akan dibawa. Jika benar-benar hilang, maka harus dicari hingga kembali ditemukan, Bunda.

Hal tersebut tentunya akan sangat merepotkan dan membuang-buang waktu. Apalagi, orang Jepang dikenal sangat tegas soal waktu dan tak ingin menyia-nyiakannya sedetik pun.

Banner Hari Ibu 2023

Barang tidak dipakai sudah menjadi milik pemerintah

Perlu diketahui Bunda, barang-barang yang sudah ditempeli stiker berarti sudah menjadi milik pemerintah. Artinya, bila ada yang membawa barang tersebut sembarangan, maka ia dianggap sudah melakukan aksi pencurian terhadap barang milik pemerintah.

"Setelah ditempel stiker, barangnya sudah jadi milik pemerintah. Kalau ngambil barang yang dibuang itu, berarti mencuri dari pemerintah," kata Kenta.

Perbedaan aturan terkait pengelolaan sampah rumah tangga memang bisa berbeda di setiap negara. Sebelum mencoba untuk mengambil barang-barang di pinggir jalan karena dianggap layak, kita sebaiknya memahami aturan mainnya dulu. Jangan sampai kita dihukum karena sudah melanggar aturan ya, Bunda.

Simak juga rumah berkonsep Jawa berfurnitur barang bekas, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]




(ank/fia)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda