Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Pelawak Kenta Ungkap Orang Jepang Tak Boleh Asal Ambil Barang Bekas di Pinggir Jalan, Alasannya...

Annisa Afani   |   HaiBunda

Selasa, 26 Dec 2023 08:10 WIB

old broken furnitures thrown at side of street in Florida
Aturan Buang Perabotan Bekas di Jepang, Tak Boleh Sembarangan Dipungut/Foto: Getty Images/iStockphoto/jokerpro

Setiap negara memiliki aturan terkait pengelolaan sampah atau barang-barang yang dibuang, Bunda. Kali ini, cerita berbeda datang dari Jepang. Jika orang-orang di Australia bebas mengambil barang-barang yang dibuang di pinggir jalan, peraturan ini tak berlaku di Jepang.

Hal ini dibahas pelawak sekaligus presenter Kenta Yamaguchi melalui akun TikTok @kentakenta3 miliknya. Sambil berbicara Bahasa Indonesia dengan logat khas Jepang, Kenta memaparkan aturan membuang perabotan rumah tangga.

Biasanya, barang-barang yang dibuang ini masih dalam kondisi baik dan layak pakai. Sehingga, tak heran jika ada perasaan mubazir dan ingin mengambilnya untuk terus dipakai.

Namun perlu diketahui, barang-barang yang dikeluarkan dari rumah dan ditinggalkan di pinggir jalan ini tak boleh diambil atau dipungut dengan asal. Mengapa? Simak penjelasannya, ya.

Buang sampah diatur pemerintah

Jadi, di sana ada aturan yang ditetapkan terkait mengeluarkan perabotan rumah tangga. Tak sembarangan dibuang dan ditinggalkan di pinggir jalan, masyarakat setempat meski membuat perjanjian dahulu oleh pemerintah.

"Kalau pernah pergi ke Jepang, pasti pernah lihat orang buang kursi, lemari, atau kulkas masih bersih dan bisa dipakai. Tapi ini enggak boleh diambil sembarangan," ujarnya.

Kenta kemudian memaparkan bahwa pemilik asli harus mendapat izin membuat perabotan dari pemerintah. Dalam prosedur tersebut, pemerintah akan memberikan arahan soal kapan dan di mana sebaiknya barang tersebut ditinggalkan.

"Seseorang yang mau buang barang harus telfon pemerintah. Nanti pemerintah yang memberi aturan barangnya dibuang di mana dan jam berapa," jelasnya.

Tak hanya itu, Bunda. Pemilik asli juga harus menempeli barang yang akan dibuang dengan stiker khusus.

Stiker ini ada beberapa jenis dan harus dibeli langsung dari pemerintah. Masing-masingnya memiliki fungsi yang berbeda, tergantung ukuran barang yang akan dibuang.

"Stikernya tergantung ukuran sampahnya, harganya beda-beda. Ditempel, baru boleh dibuang."

Setelah ditempeli stiker, barulah barang tersebut bisa dibuang atau ditinggalkan di pinggir jalan. Nanti, akan ada petugas yang menjemput dan membawanya pergi.

Simak kelanjutannya di halaman berikut ya, Bunda.


Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis! 


MENCURI BARANG PEMERINTAH

old broken furnitures thrown at side of street in Florida

Aturan Buang Perabotan Bekas di Jepang, Tak Boleh Sembarangan Dipungut/Foto: Getty Images/iStockphoto/jokerpro

Perlu untuk dipahami, barang-barang tersebut tak boleh diambil karena akan membuat petugas kebingungunan. Jika pemilik asli sudah melaporkan barang telah ditempatkan di lokasi tertentu namun tak ditemukan oleh petugas, maka proses kerjanya akan lebih panjang.

Petugas akan mencoba untuk menghubungi pemilik asli untuk memastikan barang. Jika benar-benar hilang, maka harus dicari hingga kembali ditemukan.

Banner Hari Ibu 2023

Hal ini tentunya sangat merepotkan dan membuang-bung waktu. Apalagi, orang Jepang dikenal sangat tegas soal waktu dan tak ingin menyia-nyiakannya sedetik pun.

Satu hal penting lain yang perlu dipahami, barang yang sudah diberi tanda berupa stiker ini berarti bahwa semuanya sudah menjadi milik pemerintah. Artinya, jika membawa barang tersebut sembarangan, pelaku melakukan aksi pencurian terhadap pemerintah.

"Setelah ditempel stiker, barangnya sudah jadi milik pemerintah. Kalau ngambil barang yang dibuang itu, berarti mencuri dari pemerintah," tuturnya.

Jadi, jangan ambil barang-barang di pinggir jalan dengan sembarangan apalagi di negara orang lain, ya. Semoga informasi ini bermanfaat.


(AFN)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda