MOM'S LIFE
UU KIA Disahkan, KemenPPPA Minta Suami Wajib Beri Dukungan agar Ringankan Beban Istri
Mutiara Putri | HaiBunda
Jumat, 07 Jun 2024 12:35 WIBRancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan diajukan pada pertengahan tahun 2022, Bunda. Setelah perjalanan panjang, DPR RI pun mengesahkan RUU KIA menjadi UU KIA, Selasa (4/6/2024).
RUU KIA disepakati untuk disahkan dalam Rapat Pembahasan Tingkan II Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Bunda. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan bahwa RUU ini merupakan wujud kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan Ibu dan anak sebagai sumber daya manusia dan generasi penerus bangsa yang unggul di masa depan.
Dalam rilis yang diterima HaiBunda, Rabu (5/6/2024), Menteri Bintang Puspayoga menyampaikan pesan presiden Joko Widodo yang menyetujui RUU KIA untuk disahkan menjadi UU.
"Izinkanlah kami mewakili Presiden Republik Indonesia (RI) dalam Rapat Paripurna yang terhormat ini dengan mengucap puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Presiden RI menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Rumusan ini telah diuji kohesivitas substansinya sehingga lebih tajam dan komprehensif," ujar Bintang saat menyampaikan Pendapat Akhir Presiden atas RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Lebih lanjut, Bintang menyebut saat ini Bunda dan anak di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan mulai dari tingginya angka kematian Bunda saat melahirkan, stunting, hingga angka kematian bayi. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan Bunda dan anak menjadi lebih terukur, terpantau, dan terencana dengan baik.
"Sedangkan kebijakan kesejahteraan ibu dan anak masih tersebar di berbagai peraturan dan belum mengakomodasi dinamika kebutuhan hukum masyarakat. Kita perlu menata pelaksanaan kesejahteraan ibu dan anak pada fase seribu hari pertama kehidupan secara lebih komprehensif, terukur, terpantau, dan terencana dengan baik," jelas Bintang.
KemenPPPA minta suami ikut ambil peran
Berbagai persoalan turut dibahas dalam UU KIA ini, Bunda. Selain masalah cuti melahirkan dan kesediaan fasilitas untuk Ibu dan anak, kewajiban suami juga turut dijelaskan secara terinci.
Menurut Bintang, kesejahteraan Bunda dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Selain itu, seorang Bunda juga memerlukan ruang untuk tetap berdaya selama anak masih dalam fase 1000 hari pertama kehidupan.
Dalam rilis ini, Bintang menekankan bahwa para suami dan Ayah juga diwajibkan untuk memberikan kesehatan, gizi, serta dukungan untuk para Bunda. Ayah juga perlu memastikan bahwa Bunda dan Si Kecil mendapatkan pelayanan kesehatan dan gizi.
"Oleh karenanya, suami wajib memberikan kesehatan, gizi, dukungan pemberian air susu ibu, dan memastikan istri dan anak mendapatkan pelayanan kesehatan dan gizi," ujar Bintang.
Tidak hanya itu, Bintang juga menegaskan bahwa Bunda dan anak harus mendapatkan lingkungan ramah. Tidak hanya di keluarga, lingkungan ini juga harus tercipta di berbagai tempat lainnya.
"Meringankan beban ibu dan terciptanya lingkungan yang ramah ibu dan anak, baik di keluarga, di tempat kerja, maupun di ruang publik merupakan prasyarat penting kesejahteraan ibu dan anak pada fase seribu hari pertama kehidupan," tuturnya.
Demikian informasi tentang pengesahan RUU KIA, Bunda. Semoga dapat memberikan manfaat, ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(mua/fir)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Poin Penting RUU KIA untuk Para Bunda, Cuti Hamil hingga Dukungan Menyusui
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Velove Vexia Unggah Foto Romantis Bareng Suami Rayakan 3 Tahun Pernikahan
Viral Kisah Keberhasilan Suami Wujudkan Impian Istri Menjadi Dokter Spesialis Paru
Mari Lindungi Anak dan Perempuan dari Prostitusi Online
Hal-hal Ini Tunjukkan Alexis Ohanian adalah Suami Idaman
TERPOPULER
15 Kalimat yang Sering Digunakan Orang dengan EQ Rendah
Terpopuler: Potret Rumah Artis Indonesia yang Dilengkapi Ruang Nge-Gym
5 Potret Outfit Kim Yoo Jung, Artis Cantik Korea Bintang Drakor Dear X
Kompak Banget, Potret Nikita Willy dan Nona Willy Liburan Bareng Suami dan Anak ke Jepang
KPR Lunas, Andhara Early Gunting Semua Kartu Kredit agar Tak Lagi Berutang dan Hindari Riba
REKOMENDASI PRODUK
10 Susu Penambah Nafsu Makan Anak untuk Mengoptimalkan Berat Badan
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Parfum untuk Ibu Hamil yang Aman Digunakan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Body Lotion Bayi yang Wanginya Tahan Lama, Aman & Lembapkan Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Makeup Palette Lengkap untuk Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
5 Potret Kompak Sigit Wardana 'Base Jam' dan Sang Putri yang Sudah Gadis
15 Kalimat yang Sering Digunakan Orang dengan EQ Rendah
5 Potret Outfit Kim Yoo Jung, Artis Cantik Korea Bintang Drakor Dear X
Terpopuler: Potret Rumah Artis Indonesia yang Dilengkapi Ruang Nge-Gym
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Nikita Mirzani Muncul di Live TikTok dari Rutan, Ditjen PAS Klarifikasi
-
Beautynesia
Selalu Tampil Manis dan Classy, Ini 6 Potret Choi Sung Eun Pemeran Drama Last Summer
-
Female Daily
Dreamgirls The Musical oleh Glitz Production Hadirkan Sentuhan Pesona Broadway di Jakarta
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Potret Cantik Penyanyi 'Death Metal' Viral Kini Jadi Miss World Chili 2025
-
Mommies Daily
Kenalan dengan Gaya Bercinta Sagitarius, Penuh Petualangan dan Seru!