MOM'S LIFE
UU KIA Disahkan, KemenPPPA Minta Suami Wajib Beri Dukungan agar Ringankan Beban Istri
Mutiara Putri | HaiBunda
Jumat, 07 Jun 2024 12:35 WIBRancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan diajukan pada pertengahan tahun 2022, Bunda. Setelah perjalanan panjang, DPR RI pun mengesahkan RUU KIA menjadi UU KIA, Selasa (4/6/2024).
RUU KIA disepakati untuk disahkan dalam Rapat Pembahasan Tingkan II Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Bunda. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan bahwa RUU ini merupakan wujud kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan Ibu dan anak sebagai sumber daya manusia dan generasi penerus bangsa yang unggul di masa depan.
Dalam rilis yang diterima HaiBunda, Rabu (5/6/2024), Menteri Bintang Puspayoga menyampaikan pesan presiden Joko Widodo yang menyetujui RUU KIA untuk disahkan menjadi UU.
"Izinkanlah kami mewakili Presiden Republik Indonesia (RI) dalam Rapat Paripurna yang terhormat ini dengan mengucap puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Presiden RI menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Rumusan ini telah diuji kohesivitas substansinya sehingga lebih tajam dan komprehensif," ujar Bintang saat menyampaikan Pendapat Akhir Presiden atas RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Lebih lanjut, Bintang menyebut saat ini Bunda dan anak di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan mulai dari tingginya angka kematian Bunda saat melahirkan, stunting, hingga angka kematian bayi. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan Bunda dan anak menjadi lebih terukur, terpantau, dan terencana dengan baik.
"Sedangkan kebijakan kesejahteraan ibu dan anak masih tersebar di berbagai peraturan dan belum mengakomodasi dinamika kebutuhan hukum masyarakat. Kita perlu menata pelaksanaan kesejahteraan ibu dan anak pada fase seribu hari pertama kehidupan secara lebih komprehensif, terukur, terpantau, dan terencana dengan baik," jelas Bintang.
KemenPPPA minta suami ikut ambil peran
Berbagai persoalan turut dibahas dalam UU KIA ini, Bunda. Selain masalah cuti melahirkan dan kesediaan fasilitas untuk Ibu dan anak, kewajiban suami juga turut dijelaskan secara terinci.
Menurut Bintang, kesejahteraan Bunda dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Selain itu, seorang Bunda juga memerlukan ruang untuk tetap berdaya selama anak masih dalam fase 1000 hari pertama kehidupan.
Dalam rilis ini, Bintang menekankan bahwa para suami dan Ayah juga diwajibkan untuk memberikan kesehatan, gizi, serta dukungan untuk para Bunda. Ayah juga perlu memastikan bahwa Bunda dan Si Kecil mendapatkan pelayanan kesehatan dan gizi.
"Oleh karenanya, suami wajib memberikan kesehatan, gizi, dukungan pemberian air susu ibu, dan memastikan istri dan anak mendapatkan pelayanan kesehatan dan gizi," ujar Bintang.
Tidak hanya itu, Bintang juga menegaskan bahwa Bunda dan anak harus mendapatkan lingkungan ramah. Tidak hanya di keluarga, lingkungan ini juga harus tercipta di berbagai tempat lainnya.
"Meringankan beban ibu dan terciptanya lingkungan yang ramah ibu dan anak, baik di keluarga, di tempat kerja, maupun di ruang publik merupakan prasyarat penting kesejahteraan ibu dan anak pada fase seribu hari pertama kehidupan," tuturnya.
Demikian informasi tentang pengesahan RUU KIA, Bunda. Semoga dapat memberikan manfaat, ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(mua/fir)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Poin Penting RUU KIA untuk Para Bunda, Cuti Hamil hingga Dukungan Menyusui
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Velove Vexia Unggah Foto Romantis Bareng Suami Rayakan 3 Tahun Pernikahan
Viral Kisah Keberhasilan Suami Wujudkan Impian Istri Menjadi Dokter Spesialis Paru
Mari Lindungi Anak dan Perempuan dari Prostitusi Online
Hal-hal Ini Tunjukkan Alexis Ohanian adalah Suami Idaman
TERPOPULER
7 Tanda Anak yang Benar-Benar Terdidik Menurut Pakar
Menurut Psikolog, Ini 7 Kalimat yang Membuat Seseorang Terlihat Membosankan
Rahasia Kimmy Jayanti Berhasil Turunkan BB 13 Kg setelah Melahirkan Anak Ketiga
10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh Sejak Kecil Tanpa Hancurkan Harga Dirinya
5 Jenis Pisang yang Bagus untuk Bayi, Waktu Konsumsi & Resep MPASI
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Yogurt Rendah Gula Tanpa Tambahan Perasa, Pilih yang Terbaik untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Kisah Bunda Memiliki 'Payudara Ketiga' Usai Melahirkan, Ketahui Penyebabnya
5 Jenis Pisang yang Bagus untuk Bayi, Waktu Konsumsi & Resep MPASI
7 Tanda Anak yang Benar-Benar Terdidik Menurut Pakar
Menurut Psikolog, Ini 7 Kalimat yang Membuat Seseorang Terlihat Membosankan
30 Resep Es Buat Buka Puasa, Minuman Segar Bisa untuk Ide Jualan
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Lirik Lagu Smoking on my Ex Pack - SZA
-
Beautynesia
5 Ide Kencan Valentine yang Hemat Bujet Tapi Tetap Romantis
-
Female Daily
Bikin Rileks setelah Kerja, Intip Pengalaman Treatment di Sendja Cilandak Wellness Sanctuary!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Outfit Check, Inspirasi Gaya Denim on Denim Rose BLACPINK Nonton Super Bowl
-
Mommies Daily
Tips Berhubungan Intim saat Puasa, Kapan Waktu yang Tepat?