Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

3 Orang yang Tidak Perlu Paspor untuk ke Luar Negeri, Bebas Pergi ke Mana saja

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Sabtu, 15 Jun 2024 16:52 WIB

Ilustrasi paspor
3 Orang yang Tidak Perlu Paspor untuk ke Luar Negeri, Bebas Pergi ke Mana saja/Foto: Getty Images/Ariawan Armoko
Daftar Isi
Jakarta -

Paspor lebih dari sekadar dokumen perjalanan, ini adalah kunci untuk melintasi perbatasan negara. Akan tetapi, ternyata tidak semua orang membutuhkan dokumen tersebut. Dalam hal ini, diketahui ada tiga orang yang bebas pergi ke mana saja tanpa paspor.

Mereka adalah Raja Charles III dari Inggris Raya, Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako dari Jepang. Mereka tidak pernah membawa paspor ketika bepergian ke luar negeri, Bunda.

Melansir dari laman CNN Indonesia, aturan khusus ini juga berlaku bagi raja atau ratu Inggris Raya pendahulu Raja Charles III. Demikian pula dengan Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako, para pendahulu kaisar dan permaisuri Jepang tidak perlu paspor jika ke luar negeri.

Banner Idul Adha

Alasan bebas ke mana saja tanpa paspor

Kebebasan dalam bepergian tanpa paspor ini ternyata tidak berlaku untuk semua keluarga Kerajaan Inggris. Istri Raja Charles III, Permaisuri Camilla, masih membutuhkan paspor diplomatik untuk perjalanannya ke luar negeri.

Sementara itu, aturan bebas paspor untuk kaisar dan permaisuri Jepang berlaku sejak 1971 berdasarkan instruksi kementerian. Menurut Kementerian, keturunan langsung Dewi Matahari Amaterasu seperti kaisar dan permaisuri tidak patut melalui prosedur imigrasi secara umum seperti manusia biasa.

Raja dan ratu yang berkuasa di Inggris Raya juga mendapatkan dispensasi untuk tidak menggunakan paspor saat pergi ke luar negeri. 

Hal ini karena aturan spesial bebas paspor perlu pengaturan perjalanan dan koordinasi terperinci antara pejabat tingkat tinggi dan negara-negara yang terlibat, khususnya yang akan dikunjungi ketiga orang ini.

Penanggung jawab atas logistik perjalanan Kerajaan Inggris adalah sekretaris pribadi Sang Raja, Sir Clive Alderton. Sementara penanggung jawab kaisar dan permaisuri Jepang diserahkan kepada Kementerian.

Manfaat memiliki paspor

Paspor memberikan keuntungan yang luar biasa bagi pemiliknya, berikut beberapa manfaat untuk mereka pemegang paspor:

1. Mobilitas global

Tujuan utama paspor adalah untuk memfasilitasi perjalanan internasional. Dengan paspor yang masih berlaku, Bunda mendapatkan kebebasan untuk menjelajahi berbagai negara dan budaya di seluruh dunia.

2. Pertukaran budaya

Bepergian dengan paspor memungkinkan Bunda terlibat dalam pertukaran budaya yang bermakna. Ini memberikan kesempatan untuk belajar tentang berbagai tradisi, adat istiadat, dan bahasa.

3. Peluang untuk karier dan pendidikan

Paspor bisa meningkatkan prospek profesional dan pendidikan. Banyak organisasi dan institusi pendidikan menghargai kandidat dengan pengalaman internasional dan pola pikir global. Dengan belajar atau bekerja di luar negeri, Bunda dapat memperluas jaringan global.

4. Pengembangan diri

Bepergian dengan paspor adalah pengalaman transformatif yang memupuk pertumbuhan pribadi. Ini menantang Bunda untuk keluar dari zona nyaman, beradaptasi dengan situasi yang baru, dan mengatasi rintangan.

Syarat membuat paspor yang perlu Bunda ketahui

Melansir dari laman Kaninmalang Kemenhukam, jika memutuskan untuk membuat paspor ada beberapa syarat yang perlu Bunda ketahui terlebih dahulu. Berikut di antaranya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis
  • Surat kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang
  • Paspor lama bagi yang sudah memiliki paspor
  • Dokumen penunjang keperluan pembuatan paspor

Perlu diketahui juga bahwa di dalam dokumen persyaratan terlampir wajib tercantum dengan nama, tempat, dan tanggal lahir, serta nama orang tua yang disertakan dalam keseluruhan dokumen.

Nah, itulah tiga orang yang tidak perlu paspor untuk pergi ke luar negeri hingga syarat apa saja yang perlu dipenuhi ketika ingin membuat paspor. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/fia)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda