MOM'S LIFE
Hari Kesehatan Mental Sedunia, Waspada Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Annisa A | HaiBunda
Kamis, 10 Oct 2024 16:07 WIBHari Kesehatan Mental Sedunia atau World Mental Health Day (WMHD) diperingati setiap tanggal 10 Oktober. Peringatan ini dibuat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan mental, Bunda.
Sejak pertama kali dirayakan pada 1992, momentum yang diprakarsai oleh Federasi Kesehatan Mental Dunia ini telah mengangkat berbagai tema. Adapun tema yang diusung pada tahun ini adalah 'Saatnya Memprioritaskan Kesehatan Jiwa di Tempat Kerja'.
Salah satu gangguan kesehatan jiwa di tempat kerja yang kerap terjadi adalah kekerasan berbasis gender, yakni kekerasan seksual.
Bentuk kekerasan seksual di tempat kerja
Berdasarkan data kajian 21 tahun CATAHU, berbagai kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja yang dilaporkan ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah pencabulan, pelecehan seksual, atau pemerkosaan.
Kekerasan seksual dapat terjadi di banyak lingkungan kerja, mulai dari perusahaan swasta, lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat(LSM), hingga di industri hiburan.
Sepanjang tahun 2017-2021, ada 517 pelaku kekerasan seksual yang menjadikan tempat kerja tidak aman bagi perempuan. Mirisnya, sebanyak 326 pelaku merupakan rekan kerja. Sementara itu, 191 pelaku merupakan atasan.
Selanjutnya, ada 20 perusahaan yang secara khusus dilaporkan sebagai unit pelaku karena tidak mau memproses laporan kekerasan seksual oleh pekerja perempuan. Mereka juga dilaporkan karena melakukan proses penanganan yang justru merugikan korban.
Komisioner Komnas Perempuan Retty Ratnawati memaparkan, kekerasan seksual terhadap perempuan di tempat kerja dapat menyebabkan berbagai dampak buruk untuk kesehatan mental.
"Dampak kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang bisa terjadi di tempat kerja tersebut bisa mulai dari cemas, stres ringan sampai berat bahkan mungkin post traumatic stress disorder," papar Retty dalam keterangan rilis yang diterima HaiBunda, Kamis (10/10/2024).
"Sedangkan kekerasan seksual yang dialami korban dapat berdampak pada kondisi kerja yang tidak aman, terhambatnya proses kerja, tekanan psikis dan penurunan produktivitas kerja," imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini menilai bahwa kesehatan jiwa di lingkungan kerja harus menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan layanan kesehatan secara menyeluruh. Sebab, hal ini berkaitan dengan kapasitas diri seseorang dalam menjalankan berbagai peran sosial di masyarakat.
"Hal ini karena dampak yang ditimbulkan tidak hanya mempengaruhi kualitas kerja individu tetapi juga kualitas hidup pekerja secara keseluruhan. Bagi pekerja perempuan, dampak tersebut tidak hanya mengarah pada dirinya sendiri tetapi juga pada keluarganya mengingat perempuan, dalam konsep gender, dituntut untuk bertanggung jawab memenuhi kewajiban domestiknya," kata Theresia.
Kurangnya infrastruktur negara
Akan tetapi, infrastruktur terkait kesehatan jiwa masih mengalami tantangan di berbagai wilayah di Indonesia, terutama di daerah kepulauan.
Pada 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa fasilitas layanan kesehatan jiwa di Indonesia masih belum merata. Hanya sekitar 50 persen dari 10.321 Puskesmas di Indonesia yang mampu memberikan layanan kesehatan jiwa. Selain itu, hanya 40 persen rumah sakit umum menyediakan fasilitas pelayanan jiwa.
Ketersediaan psikiater yang hanya berjumlah 1.053 orang di Indonesia juga belum cukup untuk mengatasi masalah ini. Dengan jumlah tersebut, satu psikiater harus melayani sekitar 250.000 penduduk.
Angka tersebut masih berada jauh di bawah standar Lembaga Kesehatan Dunia (WHO) yang merekomendasikan rasio satu psikiater untuk setiap 30.000 penduduk.
Theresia mengatakan, negara sudah seharusnya menjalankan mandat kebijakan terkait pemulihan korban kekerasan seksual. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyebutkan bahwa rehabilitasi mental dan sosial merupakan salah satu bentuk pemulihan yang harus diterima oleh korban kekerasan seksual (Pasal 70 ayat 1a).
"Kebutuhan atas infrastruktur dan tenaga layanan kesehatan jiwa ini penting untuk diperhatikan Negara mengingat CEDAW Pasal 13 memandatkan adanya kewajiban Negara Pihak untuk menjamin, atas dasar kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, akses terhadap layanan kesehatan, informasi dan pendidikan yang menyiratkan kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak perempuan atas layanan kesehatan, termasuk kesehatan jiwa," ucap Theresia.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(anm/som)Simak video di bawah ini, Bun:
7 Ciri-ciri Gejala ADHD pada Bayi & Cara Mengatasinya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Komnas Perempuan Terima Aduan 3.442 Kasus Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Perempuan di 2022
Benarkah Laki-laki Lebih Suka Perempuan Bodoh & Tunduk, Ini Kata Komnas Perempuan
Komnas Perempuan Kritik Iklan yang Promosikan Poligami
Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Ini Seruan Komnas Perempuan
TERPOPULER
Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah
Cara Membuat Bola Ubi Kopong Anti Gagal, Renyah di Luar Lembut di Dalam
Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari
Anak Jatuh dan Kepala Terbentur? Jangan Panik, Lakukan Ini Bun
Perempuan dengan Endometriosis Disarankan Segera Hamil, Ini Alasan di Baliknya
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Scalp Serum untuk Mengatasi Ketombe dan Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Ide Hiasan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan yang Unik dan Menarik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah
Cara Membuat Bola Ubi Kopong Anti Gagal, Renyah di Luar Lembut di Dalam
Sejarah Respon Internasional terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Perempuan dengan Endometriosis Disarankan Segera Hamil, Ini Alasan di Baliknya
Anak Jatuh dan Kepala Terbentur? Jangan Panik, Lakukan Ini Bun
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Kenalan degan Convers All Strar Classic Trainer, Sneakers Retro yang Mudah di Padukan
-
Beautynesia
5 Kebiasaan yang Membantu Mengurangi Stres Sehari-hari
-
Female Daily
Bobbi Brown Hadirkan Vitamin Enriched Face Base+, Formula Baru dengan 5x Vitamin dan 24H Makeup Priming
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Gaya Fuji Berkebaya Hitam di Malaysia, Pose Gandeng Rakin Khan Curi Atensi
-
Mommies Daily
Drama Hayoung yang Bisa Masuk Daftar Tontonan Mommies, Terbaru Our Sticky Love