Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Ramai Mafia Skincare Dikuliti di Medsos, BPOM Setop Produksi-Tutup Sementara Pabriknya

Ratih Wulan Pinandu   |   HaiBunda

Sabtu, 12 Oct 2024 17:25 WIB

Mafia skincare etiket biru
Mafia skincare etiket biru/ Foto: Getty Images/Viktoriia Oleinichenko
Jakarta -

Beberapa waktu belakangan, media sosial dihebohkan dengan pembongkaran kejahatan mafia skincare. Menindaklanjuti dugaan praktik pembuatan skincare berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) akhirnya menghentikan sementara produksi maklon skincare di Bandung.

Pabrik ini diduga menjadi mafia peredaran krim wajah etiket biru. Selama ini, peraturan pemerintah Indonesia melarang penjualan skincare etiket biru, yang mengandung sejumlah bahan termasuk merkuri dan hydroquinone.

Apa sih krim etiket biru?

Krim etiket biru merupakan istilah untuk obat-obatan yang dibuat melalui racikan. Biasanya, skincare yang dibuat dariu racikan harus dikeluarkan melalui pemeriksaan dokter terlebih dahulu, Bunda. Itu sebabnya krim etiket biru ilegal beredar.

BPOM RI menemukan pelanggaran berulang pada produksi pabrik terkait, yang dikhawatirkan akan menimbulkan risiko kesehatan. Terkait hal itu, BPOM menerapkan sanksi pada pabrik yang bersangkutan.

Sanksi untuk pabrik maklon yang edarkan krim etiket biru

Beberapa sanksi untuk pabrik maklon skincare etiket biru:

  •  Penghentian sementara kegiatan produksi dan distribusi kosmetik
  • Penutupan sementara akses pengajuan notifikasi.

"Sanksi tersebut diberlakukan untuk jangka waktu 30 hari kerja dan sampai tindakan perbaikan dan pencegahan (corrective action preventive action) telah dinyatakan selesai," jelas BPOM dalam keterangan resmi, Sabtu (12/10/2024).

Selama proses penghentian produksi pabrik maklon skincare itu, BPOM akan melakukan investigasi dan penelusuran. Jika ditemukan tindakan pelanggaran pidana akan dilakukan proses penyidikan, Bunda.

"BPOM telah melakukan berbagai upaya penanganan terhadap pelanggaran produksi dan peredaran kosmetik berupa intensifikasi pengawasan, penindakan untuk penegakan hukum, serta bimbingan teknis kepada pelaku usaha dan tenaga medis. BPOM juga melakukan edukasi kepada masyarakat termasuk melalui kampanye nasional yang berkolaborasi dengan lintas sektor terkait," sebut keterangan BPOM lebih lanjut.

LANJUKAN MEMBACA KLIK DI SINI!

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda