
moms-life
PPN 12 Persen Resmi Berlaku 1 Januari 2025, Apakah Harga Sembako Ikut Naik?
HaiBunda
Senin, 16 Dec 2024 13:00 WIB

Penambahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, resmi diberlakukan pemerintah pada 1 Januari 2025. Keputusan ini sesuai dengan amanah pengaturan PPN pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Hal ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga menteri kabinet Merah Putih lainnya pada Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
"Sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari," ujar Airlangga.
Beberapa kebutuhan akan terkena dampak kenaikan PPN 12 persen. Namun tenang, Bunda, ada beberapa yang masih diberlakukan PPN O persen, salah satunya sembako.
Berbagai kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, dan susu tidak akan terimbas. Begitu pula dengan jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, hingga jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air.
"Barang-barang yang dibutuhkan olah masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen ... seluruhnya bebas PPN. Jadi, nanti ada yang kita berikan fasilitas, yaitu untuk barang-barang tertentu," imbuhnya.
Antisipasi dampak kenaikan PPN 12 persen
Bunda, jangan panik dulu ya! Pemerintaj juga berencana melakukan antisipasi terhadap dampak kenaikan PPN 12 persen. Di antaranya dengan meluncurkan sejumlah paket stimulus ekonomi untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.
Paket stimulus ini akan diberikan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. Wacananya, PPN akan ditanggung pemerintah 1 persen untuk barang kebutuhan pokok, sehingga masyarakat akan tetap terkena PPN 11 persen.
LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI!
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(rap/rap)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Bantuan Pangan dan Sembako Hadirkan Ribuan Kebaikan

Mom's Life
Apakah Layanan BPJS Bebas Pajak 12 Persen? Ini Jawaban Kemenkes

Mom's Life
Ramai di Medsos soal QRIS Kena PPN 12%, Ini Bantahan Kemenkeu

Mom's Life
Tiket Konser Melambung Imbas Kenaikan PPN 12 %, Kpopers Demo Bawa Lightstick di Depan Istana

Mom's Life
Harga Gula Naik! Stok Sejumlah Toko Ritel Masih Kosong

Mom's Life
Kabar Baik Bun! Pemerintah Batal Pungut Pajak Sekolah hingga Sembako
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda