Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Benarkah Syawal adalah Bulan Baik untuk Menikah?

Arina Yulistara   |   HaiBunda

Kamis, 02 Apr 2026 09:30 WIB

Akad nikah is Islamic prenuptial agreement. Indonesian’s weddingAkad nikah is Islamic prenuptial agreement. Indonesian’s wedding (Islamic marriage)
Ilustrasi benarkah Syawal adalah bulan baik untuk menikah? / Foto: Getty Images/iStockphoto/Nanang Sholahudin
Daftar Isi

Bunda banyak undangan pernikahan setelah Lebaran? Benarkah Syawal adalah bulan baik untuk menikah

Di tengah masyarakat, masih berkembang anggapan bahwa ada bulan-bulan tertentu yang dianggap lebih baik atau justru kurang baik untuk melangsungkan pernikahan. Kemudian tak sedikit pasangan yang mendengar anjuran dari keluarga atau tokoh agama bahwa bulan Syawal merupakan momen terbaik untuk menikah.

Salah satu yang cukup sering dibicarakan adalah bulan Syawal. Sebagian orang meyakini bahwa bulan ini merupakan waktu yang tepat untuk menikah, sementara lainnya justru masih mempertanyakan dasar dari anggapan tersebut.

Apakah benar Syawal memiliki keutamaan khusus dibanding bulan lainnya? Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai hal ini? Mengutip situs Kemenag RI, mari bahas mengenai bulan Syawal untuk menikah.

Sejarah: Syawal pernah dianggap bulan sial

Dalam sejarahnya, keyakinan mengenai bulan baik atau buruk untuk menikah sudah ada sejak masa jahiliyah. Pada masa itu, masyarakat justru menganggap bulan Syawal sebagai waktu yang tidak baik untuk melangsungkan pernikahan karena diyakini membawa kesialan.

Anggapan ini berakar dari penafsiran terhadap kata 'Syawal' yang dikaitkan dengan makna tertentu sehingga menimbulkan kepercayaan negatif di kalangan masyarakat saat itu. Namun keyakinan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam.

Rasulullah SAW secara tegas membantah anggapan itu melalui tindakan nyata. Dalam sebuah hadits, Sayyidah Aisyah RA menyampaikan bahwa beliau dinikahi oleh Rasulullah SAW pada bulan Syawal dan kehidupan rumah tangga mereka juga dimulai pada bulan yang sama.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي.... متفق عليه

Artinya:

“Dari Aisyah RA ia berkata, ‘Rasulullah SAW menikahi aku pada bulan Syawal dan menggauliku (pertama kali juga, pent) pada bulan Syawal. Lalu manakah istri-istri beliau SAW yang lebih beruntung dan dekat di hatinya dibanding aku?’” (Muttafaq ‘Alaih)

Ini berarti tidak ada larangan ataupun kesialan dalam menikah di bulan Syawal. Justru, hal ini menjadi dalil bahwa bulan tersebut tetap baik untuk melangsungkan pernikahan.

Pandangan ulama tentang menikah saat Syawal

Ulama besar seperti Muhyiddin Syaraf An-Nawawi menjelaskan bahwa hadits tersebut menunjukkan adanya anjuran untuk menikah atau menikahkan pada bulan Syawal. Pendapat ini kemudian diikuti oleh para ulama, khususnya dari mazhab Syafi’i yang menilai bahwa menikah bulan Syawal termasuk hal yang disunnahkan.

Penjelasan ini juga menjadi bantahan terhadap anggapan masyarakat jahiliyah yang menganggap menikah di bulan Syawal sebagai sesuatu yang makruh atau membawa sial. Dalam pandangan Islam, keyakinan tersebut tidak memiliki landasan yang sah.

 فِيهِ اسْتِحْبَابُ التَّزْوِيجِ وَالتَّزَوُّجِ وَالدُّخُولِ فِي شَوَّالٍ، وَقَدْ نَصَّ أَصْحَابُنَا عَلَى اسْتِحْبَابِهِ، وَاسْتَدَّلُوا بِهَذَا الْحَدِيثِ وَقَصَدَتْ عَائِشَةُ بِهَذَا الْكَلَامِ رُدَّ مَا كَانَتِ الْجَاهِلِيَّةُ عَلَيْهِ وَمَا يَتَخَيَّلُهُ بَعْضُ الْعَوَامِ اليَوْمَ مِنْ كَرَاهَةِ التَّزَوُّجِ وَالتَّزْوِيجِ وَالدُّخُولِ فِي شَوَّالٍ وَهَذَا بَاطِلٌ لَا أَصْلَ لَهُ وَهُوَ مِنْ آثَارِ الْجاَهِلِيَّةِ كَانُوا يَتَطَيَّرُونَ بِذَلِكَ لِمَا فِي اسْمِ شَوَّالٍ مِنَ الْاِشَالَةِ وَالرَّفْعِ

Artinya:

“Hadits ini mengandung anjuran untuk menikahkan, menikah, atau dukhul pada bulan Syawal sebagaimana pendapat yang ditegaskan oleh para ulama dari kalangan kami (madzhab Syafi’i). Mereka berargumen dengan hadits ini, Siti Aisyah RA dengan perkataan ini, bermaksud menyangkal apa telah dipraktikkan pada masa jahiliyah dan apa menguasai alam pikiran sebagian orang awam pada saat itu bahwa makruh menikah, menikahkan atau berhubungan suami istri di bulan Syawal. Padahal ini merupakan kebatilan yang tidak memiliki dasar dan pengaruh pandangan orang jahiliyah yang menganggap sial bulan tersebut karena kata Syawal yang diambil dari 'isyalah' dan 'raf̕’' (mengangkat),” (Lihat Muhyiddin Syaraf An Nawawi, Al-Minhaj Syarhu Shahihi Muslim bin al-Hajjaj, Beirut-Daru Ihya`it Turats Al-‘Arabi, cet ke-2, 1392 H, juz IX, halaman 209).

Bulan lain tetap baik untuk menikah

Meski Syawal dianjurkan oleh sebagian ulama, bukan berarti bulan lain tidak baik. Pernikahan tetap dapat dilakukan kapan saja, selama terdapat kesiapan dan alasan yang mendukung.

Bahkan terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menikahkan putrinya, Sayyidah Fatimah RA dengan Ali bin Abi Thalib RA pada bulan Safar. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada pembatasan waktu tertentu dalam melangsungkan pernikahan.

وَقَوْلُهُ وَيُسَنُّ أَنْ يَتَزَوَّجَ فِي شَوَّالٍ أَيْ حَيْثُ كَانَ يُمْكِنُهُ فِيهِ وَفِي غَيْرِهِ عَلَى السَّوَاءِ فَإِنْ وُجِدَ سَبَبٌ لِلنِّكَاحِ فِي غَيْرِهِ فَعَلَهُ وَصَحَّ التَّرْغِيبُ فِي الصَّفَرِ أَيْضًا رَوَى الزُّهْرِيُّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَوَّجَ ابْنَتَهُ فَاطِمَةَ عَلِيًّا فِي شَهْرِ صَفَرٍ عَلَى رَأْسِ اثْنَيْ عَشَرَ شَهْرًا مِنْ - الْهِجْرَةِ ا هـ

Artinya:

“Pernyataan, ‘Dianjurkan untuk menikah pada bulan Syawal’, maksudnya adalah sekiranya memungkinkan untuk dilaksanakan pada bulan tersebut, sedangkan pada bulan yang lain juga sama. Apabila ditemukan sebab untuk menikah di bulan selain Syawal, laksanakanlah. Begitu juga anjuran untuk menikah pada bulan Shafar adalah sahih, dan dalam hal ini Az-Zuhri meriwayatkan hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah saw menikahkan putrinya yaitu Sayyidah Fathimah dengan Ali bin Abi Thalib RA pada bulan Shafar pada penghujung bulan ke dua belas dari hijrah,” (Lihat Abdul Hamid Asy Syirwani, Hasyiyatus Syirwani, Mesir-Maktbah Mushtafa Muhammad, tanpa tahun, juz VII, halaman 189-190).

Jadi, bulan Syawal memang memiliki anjuran tersendiri untuk menikah berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW dan penjelasan para ulama. Namun hal ini bukan berarti bulan lainnya tidak baik. Islam tidak mengenal konsep bulan sial untuk pernikahan.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

 

(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda