MOM'S LIFE
Aturan Baru BPOM soal Batas Cemaran Mikroba Mie Instan & Minuman Serbuk
Nadhifa Fitrina | HaiBunda
Rabu, 15 Apr 2026 12:20 WIBBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengeluarkan aturan baru terkait keamanan pangan, Bunda. Regulasi ini tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2026 sebagai pembaruan dari aturan sebelumnya yang dirilis pada 2019.
Aturan ini mengatur batas maksimal cemaran mikroba dalam produk pangan olahan yang banyak dikonsumsi dalam keseharian. Mulai dari mie instan, minuman serbuk, hingga makanan seperti sosis dan bakso, semuanya berpotensi terpapar mikroorganisme berbahaya.
"Cemaran pangan yang harus diatur menjadi salah satu poin penting dalam keamanan pangan dan menjadi perhatian BPOM. Bukan pangan jika tidak aman. Jadi kita harus benar-benar pastikan pangan yang beredar dan dikonsumsi masyarakat adalah pangan yang aman, bermutu, dan bergizi," ungkap Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dikutip dari laman detikcom, Rabu (15/04/2026).
Seiring berkembangnya inovasi produk, kini semakin banyak variasi pangan olahan yang beredar di pasaran. Namun, tidak semua produk tersebut memiliki standar mikrobiologi yang jelas, Bunda.
"Kami juga mendengarkan kesulitan yang dihadapi pelaku usaha, dan dalam pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Badan POM ditemukan beberapa kendala," ujar Taruna.
Perubahan aturan batas cemaran mikroba pada pangan olahan dan minuman serbuk
Dalam aturan terbaru ini, BPOM menambahkan beberapa ketentuan terkait batas maksimal cemaran mikroba pada pangan olahan. Aturan ini termasuk olahan tepung atau pati siap makan seperti mie instan dan pasta, serta produk daging seperti sosis dan bakso.
Selain itu, ada juga penyesuaian pada penamaan beberapa jenis pangan. Standar uji mikrobiologi pun ikut diperbarui supaya lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.
Untuk produk minuman serbuk berperisa, terutama yang mengandung susu, krimer, atau cokelat, kini ada tambahan pemeriksaan khusus. Sementara itu, aturan untuk teh kering, teh bubuk, dan teh celup juga mengalami perubahan.
Dalam penerapannya, BPOM juga mempertimbangkan kondisi pelaku usaha, Bunda. Khusus untuk minuman serbuk berperisa yang sudah memiliki izin edar, pelaku usaha wajib menyesuaikan aturan baru dalam waktu maksimal 12 bulan.
Sedangkan produk yang masih dalam proses pengajuan izin tetap diproses dengan aturan lama. Namun, harus menyesuaikan paling lambat 12 bulan setelah aturan baru diberlakukan.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ndf/rap)Simak video di bawah ini, Bun:
Harga Mi Instan Bakal Naik 3x Lipat, Apa yang Harus Bunda Lakukan?
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ini yang Terjadi pada Tubuh Jika Makan Mie Instan Setiap Hari
Produknya Hebohkan Dunia, Ini Dia Sosok Ratu Mie Instan Asal Korea Selatan
Laku Keras, Jual Indomie Sekardus di Amerika Serikat Dapat Rp1,2 Juta
5 Trik Mudah Memasak Mi Instan yang Lebih Sehat
TERPOPULER
Lesti Kejora Buka Suara soal Insiden dengan Menantu Siti Nurhaliza
Cerita Anak Daniel Mananta Sekolah Gratis di Jerman, Sudah Setahun Tinggalkan Indonesia
7 Kepribadian Karyawan Berdasarkan Kondisi Meja Kerja
Anak Kecanduan TikTok, Reels, dan YouTube Shorts? Kenali Dampaknya pada Mental
3 Cara Membuat Kue Nagasari agar Tidak Keras dan Tetap Lembut
REKOMENDASI PRODUK
5 Panci Pink Anti Lengket & Awet, Koleksi Cantik Bikin Semangat Masak
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Panci Prasmanan Stainless Satu Set Terbaik dan Awet
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Contoh Desain Kartu Ucapan Tasyakuran Kelahiran Anak
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Produk Skintific yang Aman untuk Ibu Hamil
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Stick Foundation Terbaik untuk Makeup Flawless dan Tahan Lama
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Lesti Kejora Buka Suara soal Insiden dengan Menantu Siti Nurhaliza
7 Kepribadian Karyawan Berdasarkan Kondisi Meja Kerja
Anak Kecanduan TikTok, Reels, dan YouTube Shorts? Kenali Dampaknya pada Mental
3 Cara Membuat Kue Nagasari agar Tidak Keras dan Tetap Lembut
Cerita Anak Daniel Mananta Sekolah Gratis di Jerman, Sudah Setahun Tinggalkan Indonesia
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Punya Kalung Handmade? Ini 7 Cara Merawatnya Biar Awet Dipakai Harian
-
Beautynesia
Sering Overthinking di Malam Hari? Coba Terapkan 6:30 Rule
-
Female Daily
Fun Makeup Lagi Viral, Ini 5 Eyeshadow Lokal buat Coba Look Colorful!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Gaya Erina Gudono Pemotretan Kehamilan Anak Kedua, Perut Besarnya Curi Atensi
-
Mommies Daily
8 Rekomendasi Bra Sehari-hari yang Nyaman Dipakai, dari Bra Katun hingga Seamless