HaiBunda

MOM'S LIFE

Hukum Suami Istri Tidur Terpisah Menurut Islam

Arina Yulistara   |   HaiBunda

Minggu, 14 Jun 2026 19:00 WIB
Ilustrasi hukum suami istri tidur terpisah menurut Islam / Foto: Getty Images/golfcphoto

Pasangan suami istri yang sedang bertengkar biasanya memilih tidur terpisah untuk meredakan amarah masing-masing. Lalu bagaimana hukumnya menurut agama Islam? 

Menjaga keharmonisan rumah tangga merupakan salah satu tujuan penting dalam pernikahan menurut ajaran Islam. Kehangatan hubungan suami istri tidak hanya diwujudkan melalui komunikasi yang baik, tapi juga lewat kedekatan fisik dan emosional, termasuk kebiasaan tidur bersama dalam satu tempat.

Faktanya, ada pasangan yang memilih tidur terpisah karena berbagai alasan, mulai dari kesibukan, kondisi kesehatan, hingga konflik rumah tangga. Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai suami istri yang tidak tidur bersama?


Apakah ada batasan tertentu yang harus diperhatikan? Mari memahami hukum suami istri tidur terpisah menurut Islam.

Tidak ada larangan khusus soal tidur terpisah

Dalam Islam, tidak ditemukan dalil yang secara tegas melarang suami istri tidur terpisah. Akan tetapi, sebagian ulama mengaitkan persoalan ini dengan larangan saling mendiamkan atau memutus hubungan antarsesama muslim lebih dari tiga hari.

Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak halal bagi seorang muslim menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari, keduanya saling bertemu namun saling berpaling. Yang terbaik di antara keduanya adalah yang lebih dulu memberi salam." (HR Bukhari dan Muslim)

Hadist tersebut memang tidak secara khusus membahas hubungan suami istri. Namun para ulama menjelaskan bahwa jika terhadap sesama muslim saja dilarang saling menjauhi terlalu lama maka hubungan suami dan istri yang memiliki ikatan lebih kuat seharusnya lebih dijaga lagi.

Tidur terpisah tanpa alasan bisa mengabaikan hak pasangan

Islam mengajarkan agar suami istri saling memenuhi hak dan kewajiban masing-masing. Oleh sebab itu, jika seorang suami sengaja menghindari tidur bersama istrinya tanpa alasan yang dibenarkan syariat, seperti sakit, sedang bepergian, atau kondisi tertentu lainnya, maka tindakan tersebut dapat termasuk bentuk pengabaian terhadap hak istri.

Selain nafkah lahir, suami juga berkewajiban memberikan nafkah batin kepada istrinya. Kedekatan fisik dan emosional yang terjalin melalui kebersamaan di tempat tidur menjadi bagian dari hak yang perlu dipenuhi dalam kehidupan rumah tangga.

Tidur terpisah karena bertengkar

Jika terjadi persoalan dalam rumah tangga, Bunda dan suami sebaiknya tidak langsung tidur terpisah karena bertengkar. Islam telah memberikan pedoman penyelesaiannya.

Dalam surat An-Nisa ayat 34, Allah SWT memerintahkan suami untuk terlebih dahulu menasihati istri yang dikhawatirkan melakukan nusyuz atau pembangkangan.

Mengutip buku Kiat-kiat Membahagiakan Istri: Menjadi Suami Idaman karya Firanda Andirja Abidin, nasihat menjadi langkah pertama yang harus ditempuh sebelum mengambil tindakan lainnya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa nasihat yang baik adalah mengingatkan istri dengan dalil-dalil yang dapat mendorongnya untuk menaati Allah dan menjalankan kewajibannya sebagai istri sekaligus memperingatkan dampak buruk kalau mengabaikan kewajiban tersebut.

Suami boleh menjauhi istri dengan ketentuan tertentu

Dalam kondisi tertentu, Islam memang membolehkan suami melakukan hajr atau menjauhi istri sebagai bagian dari upaya pendidikan dan perbaikan rumah tangga. Namun tindakan ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Sebagian orang salah memahami perintah dalam Surah An-Nisa ayat 34 dengan meninggalkan rumah atau bahkan mengusir istrinya ketika marah. Padahal Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas.

Dalam hadist yang diriwayatkan Mu'awiyah bin Haidah, Rasulullah SAW bersabda:

"Dan tidak meng-hajr (menjauhi istri) kecuali di dalam rumah." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Menurut penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin, suami tidak diperkenankan keluar dari rumah atau mengusir istrinya ketika melakukan hajr. Jika ingin menjauhi istri, hal itu tetap dilakukan di dalam rumah.

Bentuk-bentuk hajr dalam rumah tangga

Berikut bentuk-bentuk hajr dalam rumah tangga.

1. Hajr dengan mendiamkan

Suami dapat mengurangi atau menghentikan komunikasi sebagai bentuk teguran. Namun cara ini tidak boleh berlangsung lebih dari tiga hari. Setelah itu, suami dianjurkan kembali membuka komunikasi, minimal dengan mengucapkan salam.

2. Hajr dengan tidak makan bersama

Jika biasanya pasangan memiliki kebiasaan makan bersama, suami dapat menghentikan kebiasaan tersebut sementara waktu sebagai bentuk peringatan kepada istri.

3. Hajr dengan tidak bermesraan

Bentuk ini mencakup beberapa cara, seperti:

  • Tidak melakukan hubungan suami istri.
  • Tidak menunjukkan kemesraan atau bercumbu.
  • Membelakangi pasangan saat tidur.
  • Tidur di tempat terpisah.

Meski demikian, langkah ini hanya bersifat sementara dan bertujuan memperbaiki hubungan bukan untuk menyakiti atau merendahkan pasangan. Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 19 yang memerintahkan suami untuk memperlakukan istrinya dengan cara yang baik (mu'asyarah bil ma'ruf).

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَٰحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."

Ayat tersebut menegaskan bahwa suami hendaknya tetap bersikap baik kepada istri meskipun sedang menghadapi masalah rumah tangga. Pergaulan yang baik tidak hanya mencakup pemberian nafkah, tapi juga perhatian, kasih sayang, kenyamanan emosional, serta pemenuhan kebutuhan biologis pasangan.

Untuk itu, tidur terpisah dalam Islam pada dasarnya diperbolehkan kalau ada alasan yang dibenarkan syariat atau sebagai bagian dari langkah penyelesaian konflik rumah tangga. Namun jika dilakukan terus-menerus tanpa alasan yang jelas dan menyebabkan hak pasangan terabaikan maka hal tersebut bertentangan dengan prinsip kehidupan rumah tangga yang harmonis dan penuh kasih sayang.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

7 Cara Menghadapi Suami NPD

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Hukum Suami Istri Tidur Terpisah Menurut Islam

Mom's Life Arina Yulistara

Tingkatan Sabuk Taekwondo, Warna & Maknanya yang Perlu Diketahui Orang Tua

Parenting Azhar Hanifah

Ciri Kepribadian Orang yang Bahagia Saat Hujan Turun, Tanda Kecerdasan Tinggi?

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Kurang Tidur saat Hamil Sebabkan Gangguan Kecemasan Pasca Persalinan, Simak Temuan Pakar

Kehamilan Annisa Karnesyia

5 Hal yang Diingat Anak Seumur Hidup dari Orang Tua

Parenting Angella Delvie & Fauzan Julian Kurnia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Doa Minum Susu 1 Muharram Tahun Baru Islam dan Makna di Baliknya

Kurang Tidur saat Hamil Sebabkan Gangguan Kecemasan Pasca Persalinan, Simak Temuan Pakar

Tingkatan Sabuk Taekwondo, Warna & Maknanya yang Perlu Diketahui Orang Tua

Ciri Kepribadian Orang yang Bahagia Saat Hujan Turun, Tanda Kecerdasan Tinggi?

Hukum Suami Istri Tidur Terpisah Menurut Islam

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK