HaiBunda

PARENTING

Mandi & Suapin Anak di Penjara, Nikita Mirzani Sebut Pengalaman Luar Biasa

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 05 Feb 2020 14:28 WIB
Nikita MIrzani/ Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta - Nikita Mirzani harus menelan pil pahit karena ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan selama empat hari. Nikita dijemput paksa usai dua kali mangkir dipanggil polisi, atas kasus dugaan penganiayaan pada mantan suaminya, Dipo Latief.

Meski penahananya telah ditangguhkan, penangkapan Nikita menarik perhatian publik karena membawa serta anak bungsunya, Arkana. Putra Nikita diketahui masih berusia 9 bulan.


Dalam Vlog YouTube miliknya, Nikita menceritakan empat hari yang dilaluinya di penjara. Termasuk kondisi Arkana yang kuat saat menemaninya, Bun.


"Gue peluk, dia senyum karena temenin gue tiga hari itu. Tuh, anak luar biasa, gue senang banget dikasih satu anak lagi sama Tuhan, karena anak gue semuanya strong," kata Nikita.

Meski Arkana masih bayi, dia enggak pernah rewel. Diungkapkan Nikita, anaknya bisa tidur dan makan dengan menu yang apa adanya.

"Walaupun dia sakit, tapi dia enggak rewel, tidur sama gue di bangku, mandi air penjara, makan seadanya, biasanya bikin jus, makannya fresh, dia makan makanan instan," ujar Nikita.

"Tapi itu anak enggak rewel, malah berat badannya bertambah," sambungnya.

Bagi wanita 33 tahun ini, kebersamaannya dengan Arkana menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Ia tak henti-hentinya memuji sang buah hati.

"Itu pengalaman hidup yang luar biasa. Gue tidak akan bisa melupakan hal itu, tiap hari bersama Arkana di dalam penjara itu best. Kenapa bisa bilang begitu? mungkin kalau bayi lain merengek, sakit, tapi Arkana enggak sih," terangnya.

Nikita MIrzani dan anaknya/ Foto: Instagram

Nikita memang membawa serta Arkana ke polisi selama penahanan. Selain karena sang putra enggak bisa jauh dari ibunya, Nikita masih menyusui Arkana, Bun.

Selama ditahan, ibu tiga anak ini diberikan keleluasaan untuk mengurus Arkana. Termasuk tempat untuk menyusui.

"Kami fasilitasi karena beliau punya anak kecil, tentunya anak ini jadi kewajiban juga untuk orang tuanya. Kami juga koordinasikan dengan bagian Tahti (tahanan dan bukti) kita, kebetulan punya tempat khusus untuk menyusui anak kecil," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto, dikutip dari CNN Indonesia.

Menyusui secara eksklusif memang disarankan pada ibu yang baru melahirkan. Berdasarkan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), disarankan menyusui selama enam bulan penuh, demi menghindari alergi dan menjamin kesehatan bayi yang optimal.


Meski begitu, tetap memberi ASI eksklusif selama dua tahun juga memberikan manfaat. Konselor laktasi Robin Elise Weiss mengatakan, salah satu manfaatnya adalah meningkatkan sistem kekebalan tubuh.

"Bayi yang menyusu akan mengalami penurunan risiko terkena penyakit dan kematian. Semakin lama bayi mengonsumsi ASI, semakin kecil bayi terkena penyakit yang disebabkan oleh infeksi, seperti infeksi telinga dan saluran pernapasan," ujar Weiss, dilansir Parents.

Simak juga perlengkapan wajib ibu menyusui, di video berikut:

(ank/rdn)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Tom Holland Akhirnya Konfirmasi Pernikahannya dengan Zendaya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Hotel Legendaris Jakarta 'Sultan' Resmi Dikosongkan, Petugas Dihadang Puluhan Orang

Mom's Life Amira Salsabila

Syarat Masuk SMP Negeri 2026/2027: Usia Minimal, Berkas Persyaratan, Cara Daftar & Jalur SPMB SMP

Parenting Nadhifa Fitrina

Rayakan 1 Th Pernikahan, Alyssa Daguise Unggah Momen Nikmati Asuh Baby Soleil di Masa Postpartum

Mom's Life Annisa Karnesyia

5 Manfaat Minyak Zaitun untuk Payudara

Menyusui Sandra Odilifia & Fauzan Julian Kurnia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Perbedaan Pusing Tanda Hamil vs Pusing Biasa

Tom Holland Akhirnya Konfirmasi Pernikahannya dengan Zendaya

Syarat Masuk SMP Negeri 2026/2027: Usia Minimal, Berkas Persyaratan, Cara Daftar & Jalur SPMB SMP

Hotel Legendaris Jakarta 'Sultan' Resmi Dikosongkan, Petugas Dihadang Puluhan Orang

5 Manfaat Minyak Zaitun untuk Payudara

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK