PARENTING
Bunda Perlu Tahu, 4 Hak Anak di Rumah yang Harus Dipenuhi Orang Tua
Asri Ediyati | HaiBunda
Senin, 20 Jul 2020 10:42 WIBApa yang kita berikan pada anak sekarang kelak menjadi investasi di masa depan. Setuju ya, Bunda? Ya, mengutip dari Panduan Hari Anak Nasional 2020 yang diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bahwa anak kita adalah potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis.
Mereka, anak-anak mempunyai ciri dan sifat khusus yang memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh.
Untuk itu, sebagai orang tua kita perlu memenuhi hak anak. Sebagaimana hal ini dituangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Nah, apa saja sih hak anak di rumah yang harus dipenuhi orang tua?
1. Hak untuk mendapatkan makan dan minum
Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, dan berkembangan dengan baik. Mengapa? Menurut UNICEF, perkembangan anak-anak yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat di masa depan. Ya, karena mereka masih berkembang dan anak-anak lebih sangat rentan daripada orang dewasa, terhadap kondisi kehidupan yang buruk.
2. Anak berhak merasa aman dan mendapatkan perlindungan
Anak memiliki hak untuk merasa aman dan mendapatkan perlindungan, Bunda. Menurut UU No.23 Tahun 2002 pasal 13, setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan.
Perlindungan dari apa saja nih? Perlindungan dari perlakuan diskriminasi, eksploitasi (baik ekonomi maupun seksual). Kemudian, anak juga berhak terlindungi dari penelantaran, kekerasan, ketidakadilan, perlakuan salah lainnya. Semuanya ini dimulai dari rumah dan orang tua sebagai tamengnya.
3. Hak untuk belajar dalam rangka pengembangan diri
Di UU No.23 Tahun 2002 pasal 9 juga menerangkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya. Sementara itu, Wakil Ketua KPAI/Komisioner Bidang Pengasuhan Rita Pranawati, MA mengatakan bahwa momentum kebersamaan anak dan orang tua di era pandemi ini penting.
"Penting untuk disadari orang tua sebagai wadah untuk menguatkan kembali komunikasi dengan anak secara terbuka, menjadi pendengar yang baik, melatih anak-anak pada keterampilan dasar mengurus diri dan pekerjaan rumah sehari-hari, serta mendampingi anak-anak dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah," ujarnya, dikutip dari laman resmi KPAI, Senin (20/7/2020).
4. Anak berhak mendapat kesejahteraan
Setiap anak di rumah berhak mendapatkan kesejahteraan. Apa bentuk kesejahteraan anak di rumah? Anak mendapatkan pakaian layak, anak berhak leluasa untuk bermain dan berekreasi.
Di UU No.23 Tahun 2002 pasal 11 berbunyi, "Setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri."
Baca Juga : 5 Tips Memahami Perkembangan Emosional Anak |
Simak juga cara untuk menumbuhkan minat baca anak di era pandemi:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
7 Hak Anak dalam Perspektif Islam yang Wajib Orang Tua Penuhi
Selamat Hari Anak Nasional! Bunda Perlu Tahu Nih, Hak Anak dalam Keluarga
5 Hak Anak terhadap Orang Tua, Apa Saja Ya Bunda?
Bunda Perlu Tahu Nih, 5 Hak Anak di Masyarakat
TERPOPULER
Nazar Denny Sumargo jika Istri Berhasil Jalani Program Bayi Tabung Anak Kedua
Tanda-tanda Speech Delay Anak 2 Tahun, Perhatikan Bun!
Kisah Jessica Iskandar & Vincent Verhaag Sempat Alami Ttitik Terendah dalam Pernikahan
5 Tanaman Hias ini Jadi Tren & Favorit di 2025, Termasuk Lidah Mertua Bun!
Ingin Periksa Kesehatan Payudara? Ketahui Dokter Spesialis yang Tepat
REKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Skincare Bayi yang Aman untuk Kulit Si Kecil
Mutiara PutriREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Glitter Terbaik untuk Makeup Korean Look
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Shampo Anti Jamur untuk Anak, Aman untuk Kulit Kepala Si Kecil & Lembut
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Maskara Waterpoof dan Bikin Lentik Tahan Lama
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Maag Cair yang Aman untuk Anak, Pilih yang Terbaik & Ampuh untuk Si Kecil
KinanTERBARU DARI HAIBUNDA
Pakar Kebahagiaan Ungkap 4 Cara Orang Tua agar Lebih Bahagia
Nazar Denny Sumargo jika Istri Berhasil Jalani Program Bayi Tabung Anak Kedua
Tanda-tanda Speech Delay Anak 2 Tahun, Perhatikan Bun!
Kisah Hisahito, Pangeran "Capung" yang Disebut Kaisar Terakhir Jepang
Ingin Periksa Kesehatan Payudara? Ketahui Dokter Spesialis yang Tepat
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Fedi Nuril Debut Film Horor, Luna Maya Akui Sempat Tak Percaya
-
Beautynesia
Dibintangi Yoona, Ini 5 Menu Ikonik dalam Drama Korea Bon Appetit, Your Majesty
-
Female Daily
5 Alas Kaki Brand Lokal dengan Warna Hero Green dan Brave Pink!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Ramalan Zodiak Cinta 14 September: Taurus Hindari Godaan, Cancer Makin Mesra
-
Mommies Daily
11 Rekomendasi Skincare Anti Aging di Drugstore untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Harga Mulai Rp100 Ribu